TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Vera Oktaria dengan terdakwa Prada Deri Pramana atau Prada DP, Kamis (5/9/2019).
Berbeda dari biasanya yang selalu menangis, kali ini Prada Prada DP tampak lebih tenang saat hadir dalam persidangan.
Sidang kali ini digelar dengan agenda mendengar tanggapan oditur atas pembelaan terdakwa (replik).
Dalam replik yang dibacakannya, Oditur Darwin Butar Butar menegaskan pihaknya tetap dalam tuntutan dalam menanggapi pembelaan yang diajukan terdakwa pada sidang sebelumnya.
Sebab menurut oditur, berdasarkan kesimpulan pledoi yang disampaikan kuasa hukum maupun terdakwa sendiri, tuntutan tidak menunjukkan kekeliruan.
Baca: Ikke Nurjannah Jalani Operasi Sinusitis Hingga Hidungnya Dipasangi Selang
Bahkan oditur semakin yakin dan tidak tergoyahkan dengan pembelaan terdakwa.
"Maka dari itu, kami tetap pada tuntutan dan menyerahkan putusan persidangan kepada majelis hakim," ujar Darwin.
Baca: Ketika Ibu-ibu Korban Rentenir Demo di Kantor Pemkab Gresik
Pantauan Tribunsumsel.com, saat mendengar pembacaan replik oleh oditur, Prada DP tampak sesekali menarik nafas panjang.
Namun, selama persidangan dia tetap tenang dan mendengarkan pembacaan replik dengan seksama.
Setelah mendapat izin dari majelis hakim untuk berdiskusi dan berkoordinasi dengan kuasa hukumnya guna menanggapi replik, kuasa hukum Prada DP meminta waktu untuk bisa menyampaikan tanggapan atas replik yang baru saja dibacakan.
Baca: Draft Revisi UU KPK: KPK Dapat Melakukan Penyadapan Setelah Diberi Izin Dewan Pengawas
Sidang kemudian ditunda dengan agenda duplik yang akan digelar pekan depan, Kamis (12/9/2019).
Sementara itu, keluarga Vera Oktaria tampak kecewa karena sidang ditunda pekan depan.
Sebab mereka ingin agar putusan terhadap Prada DP segera dilakukan.
"Lama sekali, harusnya lebih cepat. Semakin cepat semakin bagus. Putus saja cepat, kasih hukuman mati," ucap seorang keluarga Vera dengan nada kesal di luar ruang sidang.