Namun untuk Bengkayang, hal itu tidak dilakukan oleh Gidot sebagai ketua DPD.
"Kami di DPP hanya menerima usulan pasangan calon dari DPC dan DPD. Setelah itu kami putuskan, pasangan calon kepala daerah untuk Bengkayang yaitu Pak Gidot dan pasangannya. Maka amankan partai PD sebagai pengusung. Tiba waktunya pendaftaran, ternyata tidak didaftarkan seperti yang telah diputuskan partai," katanya di Hotel Golden Tulip, Pontianak, Jumat (21/8/2015).
Oleh karena itu kata Hinca, karena yang bersangkutan tidak mendaftarkan apa yang telah diputuskan partai sendiri, Maka artinya tidak mematuhi perintah partai.
Baca: Pengakuan Sopir Truk yang Seruduk Antrean Mobil di Tol Cipularang: Susah Rem karena Angkut Pasir
"Akibatnya bisa fatal, karena bisa jadi Demokrat absen tidak ikut pilkada di Bengkayang. Kalau sampai absen, tidak ikut Pilkada sangat rugi. Maka satu-satunya adalah harus ada orang yang mengganti," ujarnya.
Setelah dipecat dari jabatan ketua DPD Partai Demokrat Kalbar, dua tahun berikutnya Suryadman Gidot justru terpilih sebagai ketua DPD Demokrat Kalbar setelah melalui Musda yang dilangsungkan di Hotel Aston Pontianak, Sabtu (22/4/2017).
Gidot bahkan terpilih secara aklamasi, sesuai hasil musyawarah yang dilakukan sekitar 3 jam itu.
Kronologis OTT KPK Suryadman Gidot
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologiS operasi tangkap tangan yang menjaring Bupati Bengkayang Suryadman Gidot pada Selasa (3/9/2019) kemarin.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, OTT itu bermula dari informasi adanya permintaan dana dari Suryadman melalui Kepala Dinas PUPR Bengkayang Aleksei dan Kepala Dinas Pendidikan Bengkayang Agustinus Yan.
Baca: Program Bayi Tabung Belum Berhasil, Begini Ungkapan Hati Jennifer Ipel dan Ajun Perwira
"KPK mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya permintaan dana dari Bupati melalui Kadis PUPR dan Kadis Pendidikan kepada rekanan yang mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang," kata Basaria dalam konferensi pers, Kamis (4/9/2019).
Setelah melakukan penelusuran, tim kemudian mendapatkan informasi akan adanya pemberian uang kepada Suryadman.
Pada Selasa siang sekira pukul 10.00 WIB, tim KPK melihat Aleksei bersama stafnya yang bernama Fitri Julihardi sedang berada di Mes Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
"Tidak lama kemudian, tim melihat mobil Bupati datang dan masuk ke Mes Pemda. Tim menduga pemberian uang terjadi saat itu yaitu di dalam mes tersebut," ujar Basaria.
Tim KPK lalu merangsek ke dalam mes dan menangkap Suryadman, Aleksei, Fitri, serta dua orang lainnya yaitu Sekretaris Daerah Bengkayang Obaja dan Ajudan Bupati Bengkayang Risen Sitompul.