News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Tangkap Tangan KPK

Sebelum Kena OTT KPK, Bupati Bengkayang Suryadman Gidot Sudah Pernah Dipecat Partai Demokrat

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akses menuju ruang kerja Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot yang di segel oleh KPK di jaga ketat oleh polisi dan sekuriti, Rabu (4/9/2019). TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Ya'M NURUL ANSHORY

TRIBUNNEWS.COM, BENGKAYANG - Partai Demokrat memastikan akan memecat Suryadman Gidot setelah Bupati Bengkayang itu terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/9/2019).

Terkait pemecatan ini disampaikan Kadiv Hukum dan Advokasi DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean saat ditanya mengenai dua kadernya yang terjerat OTT.

Ferdinand memastikan Suryadman Gidot dan Ahmad Yani, Bupati Muara Enim, dipecat apabila ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

Ferdinand menambahkan, keduanya juga tidak akan mendapat bantuan hukum dari Partai Demokrat.

Baca: 3 Siswa SMK Dikira Magang Malah Hilang 9 Tahun, Ternyata Dijual Calo ke Perusahaan Kapal

Hal itu merupakan pakta integritas yang disepakati oleh seluruh kader Partai Demokrat.

"Diberhentikan dengan tidak hormat dari partai dan tak akan mendapat bantuan hukum dari DPP Partai Demokrat," tegas Ferdinand, Rabu (4/9/2019).

Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot saat digiring ke mobil tahanan KPK, Rabu (4/9/2019). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Suryadman Gidot merupakan Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Kalimantan Barat.

Sedangkan Ahmad Yani merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Muara Enim.

"Kami kaget dan sangat prihatin ada peristiwa menimpa dua kader kami, kepala daerah. Beliau-beliau ini cukup menonjol dan berprestasi tapi di luar dugaan justru kena OTT KPK," kata Ferdinand.

Pemecatan bagi Suryadman Gidot bukanlah yang pertama.

Baca: Nama Hendro Gunawan, Sekretaris Kota Berpotensi Maju di Pilwali Surabaya

Partai Demokrat sebelumnya sudah pernah mencopot Suryadman Gidot dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kalbar.

Pemecatan itu terjadi sekitar 2015 lalu. Saat itu Gidot akan maju dalam Pilkada Bengkayang bersama Agustinus Naon.

Sekjen DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan kala itu mengungkapkan alasan pemberhentian Suryadman Gidot sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar.

Hinca mengatakan, pasangan calon yang diusung oleh parpol harus didaftarkan ketua dan sekretaris partai di daerah masing-masing.

Ruang kerja kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang disegel dan dalam pengawasan KPK, Rabu (4/9/2019). TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Ya'M NURUL ANSHORY (Tribunpontianak.co.id/Ya'M Nurul Anshory)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini