Sementara Agus mengaku mengetahui ada mayat di dalam koper setelah diberitahu rekannya.
"Saat kami mendekat kami lihat jari-jari kakinya keluar dari bagian koper yang sobek. Selanjutnya kejadian itu kami laporkan kepada perangkat desa," jelasnya.
Sedangkan saksi Mujianto, Kasi Pemerintahan Desa Karanggondang mengaku tahu mayat dalam koper setelah diberitahu saksi Imam dan Agus.
"Saya sempat mengambil foto kondisi koper yang terlihat ujung jari kaki. Selanjutnya dengan bukti foto itu saya melapor ke Polsek Udanawu," jelasnya.
Mujianto juga sempat berpesan kepada saksi Imam dan Agus yang berada di TKP supaya tidak menyentuh koper.
"Setelah melapor ke polsek saya tidak mengikuti lagi karena ada pekerjaan di kantor desa," jelasnya.
Sementara kedua terdakwa Azis Prakoso dan Aris Sugianto tidak memberikan tanggapan atas keterangan ketiga orang saksi yang dihadirkan di persidangan.
Jasad Tanpa Kepala di Dalam Koper
Sebelumnya, sesosok mayat ditemukan di dalam koper yang tergeletak di pinggir sungai bawah Jembatan Karanggondang, Udanawu, Blitar, Rabu (3/4/2019).
Mayat berjenis kelamin laki-laki itu bernama Budi Hartanto (28), warga Jalan Taman Melati, Tamansari, Kediri.
Ia dikenal pendiam, dan berprofesi sebagai guru kesenian di SDN Banjarmlati yang berstatus sebagai guru honorer.
Polisi sempat memeriksa 14 saksi dalam kasus itu.
Ke-14 saksi yang diperiksa, tiga saksi dari Blitar dan 11 saksi lainnya merupakan teman dekat korban.
"Tiga saksi dari Blitar itu yang menemukan jasad korban di lokasi. Sedangkan 11 saksi lainnya semua teman dekat korban," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, Jumat (5/4/2019).