TRIBUNNEWS.COM - Polres Musi Rawas tengah mendalami kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.
FH (39) suami korban berhasil diamankan polisi pada Sabtu (7/9/2019).
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Rawas Ilir Iptu Afrinaldi.
• Pengeroyokan yang Tewaskan 2 Orang di Bekasi, Pelaku: Saya Dikeroyok Dulu saat Nonton Dangdut
"Pelaku sudah kami amankan tanpa perlawanan. Saat ini ada di kantor Polsek untuk dilakukan penyidikan," kata Afrinaldi dikutip TribunJakarta dari Tribunsumsel.com.
Diketahui motif KDRT dilakukan lantaran pelaku kesal, saat mau makan namun tak ada lauk yang tersaji.
"Motifnya si suaminya ini marah karena pas mau makan tidak ada lauk," kata Afrinaldi, Minggu (8/9/2019).
Diketahui, kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi akibat kurangnya kesabaran dan pengertian dalam berumah tangga.
FH suami korban, diketahui bekerja sebagai buruh harian.
• Kronologi Lengkap PB Djarum Hentikan Beasiswa Atlet Bulu Tangkis, KPAI: Tak Ada Niat Hentikan Audisi
Sementara DK istri pelaku, berjualan ikan di pasar.
Sepulangnya DK dari pasar, FH kemudian marah-marah dan melakukan tidak kekerasan kepada istrinya.
Tidak senang atas perbuatan suaminya, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke kantor Polsek Rawas Ilir.
Setelah menerima laporan, Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Kronologi Kejadian
• Sopir Truk Penyebab Kaki Bocah Calvin Borsitzki Putus Ditetapkan Tersangka
Berdasarkan keterangan DK yang menjadi korban, awalnya korban berjualan ikan di pasar lalu pulang ke rumah.