Beredar surat pernyataan penyelesaian
Sementara itu telah beredar luas surat pernyataan melalui pesan Whatsapp, yang menyebutkan adanya unsur kesepakatan penyelesaian kasus tersebut.
"Surat tersebut memang benar adanya, namun sejauh ini apakah surat tersebut untuk kelanjutan penyelesaian dari kasus siswa yang menenteng parang tersebut masih belum tahu," terang Kepala Bidang SMP, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) kabupaten Gunung Kidul, Kisworo, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (11/9/2019).
Kisworo juga mengatakan saat ini Kepala Sekolah SMP N 5 Ngawen Gunung Kidul masih menghadap Kepala Dinas Disdikpora Gunung Kidul.
Pihaknya belum mengetahui seperti apa kronologi kejadian dan apakah murid yang melakukan pengancaman dilaporkan kepada pihak kepolisian atau tidak.
Saat ini masih diperlukan penyelidikan yang mendalam, sehingga masih belum mengetahui kelanjutannya.
(*)