TRIBUNNEWS.COM- Komnas Perempuan turut menanggapi kasus video Vina Garut yang sempat heboh beberapa waktu lalu.
Perempuan pemeran video, V, diduga diancam dan dianggap layaknya anak kecil oleh mantan suaminya, Rayya.
Rayya juga dikabarkan memberi uang belanja kepada V seperti memberi uang jajan.
Rayya juga menjadi pemeran video dalam video yang melibatkan sejumlah laki-laki tersebut.
Mengidap penyakit serius, Rayya meninggal dunia pada Sabtu (7/9/2019).
Baca: Viral Motor Nyangkut di Pohon Bambu & Dikaitkan dengan Hal Mistis, Begini Kesaksian Warga Setempat
Baca: Pengakuan Siswi SMK yang Ditusuk RG: Pelaku Bilang Selalu Kepikiran, Ngefans hingga Kejar Minta Foto
Kuasa hukum Rayya, Soni, mengatakan bahwa Rayya menderita HIV, stroke, serta hepatitis B.
Menderita komplikasi, Rayya sempat dirawat di RSUD dr Slamet Garut selama beberapa hari.
"Bicara juga tidak lancar karena kena stroke. Yang paling parah itu karena HIV-nya," kata Soni, Sabtu (7/9/2019) dikutip dari Tribun Jabar.
Sementara itu, Komnas Perempuan yang beberapa waktu lalu sempat terjun langsung ke Garut menilai bahwa V berada dalam tekanan dan ancaman.
Komnas Perempuan menduga V diancam dan ditekan oleh Rayya.
Dalam penyelesaian kasus tersebut, komisioner Komnas Perempuan Thaufiek Zulbahary meminta agar polisi mengedepankan persepktif gender.
Thaufiek menyebut, penyidik harus mempertimbangkan berbagai hal seperti posisi V dalam pernikahan serta kehidupan pernikahan V dan Rayya.
“Kalau kami tetap mengedepankan bahwa penanganan perempuan berhadapan dengan hukum ini harus menggunakan perspektif gender, artinya penyidik perlu memperhatikan latar belakang, posisi perempuan dalam perkawinan dan peka terhadap situasi dan kondisi kehidupan perkawinan antara A dan V,” katanya, Senin (9/9/2019) dikutip dari Kompas.com.
Menurut Thaufiek, perspektif gender kemungkinan dapat membuka gambaran hubungan V dan Rayya termasuk ancaman dan tekanan yang ada.