News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Vina Garut: V Diduga Diancam & Dianggap Anak Kecil, Rayya Beri Uang Belanja Seperti Uang Jajan

Penulis: Miftah Salis
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terkait kasus video Vina Garut,m Komnas Perempuan menduga V diancam & dianggap anak kecil. Rayya bahkan beri uang belanja seperti memberi uang jajan.

TRIBUNNEWS.COM- Komnas Perempuan turut menanggapi kasus video Vina Garut yang sempat heboh beberapa waktu lalu.

Perempuan pemeran video, V, diduga diancam dan dianggap layaknya anak kecil oleh mantan suaminya, Rayya.

Rayya juga dikabarkan memberi uang belanja kepada V seperti memberi uang jajan.

Rayya juga menjadi pemeran video dalam video yang melibatkan sejumlah laki-laki tersebut.

Mengidap penyakit serius, Rayya meninggal dunia pada Sabtu (7/9/2019).

Baca: Viral Motor Nyangkut di Pohon Bambu & Dikaitkan dengan Hal Mistis, Begini Kesaksian Warga Setempat

Baca: Pengakuan Siswi SMK yang Ditusuk RG: Pelaku Bilang Selalu Kepikiran, Ngefans hingga Kejar Minta Foto

Kuasa hukum Rayya, Soni, mengatakan bahwa Rayya menderita HIV, stroke, serta hepatitis B.

Menderita komplikasi, Rayya sempat dirawat di RSUD dr Slamet Garut selama beberapa hari.

"Bicara juga tidak lancar karena kena stroke. Yang paling parah itu karena HIV-nya," kata Soni, Sabtu (7/9/2019) dikutip dari Tribun Jabar.

Sementara itu, Komnas Perempuan yang beberapa waktu lalu sempat terjun langsung ke Garut menilai bahwa V berada dalam tekanan dan ancaman.

Komnas Perempuan menduga V diancam dan ditekan oleh Rayya.

Dalam penyelesaian kasus tersebut, komisioner Komnas Perempuan Thaufiek Zulbahary meminta agar polisi mengedepankan persepktif gender.

Tersangka V (paling kiri) menunjukkan kamar hotel tempat satu adegan video Vina Garut diambil di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (22/8/2019). (Firman Wijaksana/Tribun Jabar)

Thaufiek menyebut, penyidik harus mempertimbangkan berbagai hal seperti posisi V dalam pernikahan serta kehidupan pernikahan V dan Rayya.

“Kalau kami tetap mengedepankan bahwa penanganan perempuan berhadapan dengan hukum ini harus menggunakan perspektif gender, artinya penyidik perlu memperhatikan latar belakang, posisi perempuan dalam perkawinan dan peka terhadap situasi dan kondisi kehidupan perkawinan antara A dan V,” katanya, Senin (9/9/2019) dikutip dari Kompas.com.

Menurut Thaufiek, perspektif gender kemungkinan dapat membuka gambaran hubungan V dan Rayya termasuk ancaman dan tekanan yang ada.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini