Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat memprediksi jumlah penduduk di Jabar pada 2020 mendatang mencapai 49,94 juta jiwa atau mendekati angka 50 juta.
Jumlah penduduk Jawa Barat itu bertambah hampir 7 juta dibandingkan satu dekade lalu.
Kepala BPS Provinsi Jabar, Dody Herlando, mengatakan perkiraan itu akan terbukti melalui hasil penghitungan sensus penduduk yang sesungguhnya pada 2020.
"Jika pada 2010 penduduk Jabar mencapai 43,05 juta jiwa. Maka dengan berbagai asumsi demografi, diproyeksikan pada 2020 penduduk Jabar akan sekitar 49,94 juta jiwa," kata Dody Herlando dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) dengan tema Digitalisasi Data Kependudukan Jabar, di Museum Gedung Sate Bandung, Kamis (12/9/2019).
Dia menuturkan pada 2020 Indonesia akan melaksanakan sensus penduduk (SP2020), berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 Tentang Statistik, rekomendasi PBB, dan menuju satu data kependudukan Indonesia.
"Tujuan sensus penduduk adalah untuk mendapatkan Informasi jumlah, komposisi, distribusi, dan karakterisitik penduduk," katanya.
Dia menjelaskan manfaat yang dapat diperoleh dari sensus penduduk 2020 adalah mengetahui jumlah penduduk menurut wilayah sampai wilayah lingkungan terkecil atau rukun tetangga.
Baca: Edi Silaban Terpilih Jadi Ketua Pemuda Katolik Komda Jawa Barat
Dari hal itu, diperoleh data dasar yang dapat digunakan untuk pengambilan kebijakan pembangunan, seperti penyediaan sarana kesehatan, pendidikan, perumahan, dan Iain sebagainya serta manfaat tertib administrasi kependudukan.
Menurut dia, sensus penduduk ini adalah sensus ke-tujuh yang dilakukan Indonesia sejak kemerdekaan dan menjelang era data kependudukan baru dan sesuai dengan salah salah rekomendasi PBB.
Dia mengatakan pada 2020, sensus penduduk yang akan dilaksanakan dengan metode kombinasi.
Metode kombinasi digunakan sebagai upaya transisi dari sensus dengan metode tradisional, sensus dengan metode berbasis registrasi (UNECE 2078 Guidelines on the use of registers and administrative data for populalation and housing censuses).
"Metode kombinasi akan menjawab polemik berbedanya jumlah penduduk versi BPS dan Adminduk yang selama ini terjadi, karena memang konsep, definisi, metodologi, dan waktu pencatatan keduanya berbeda," kata dia.
Inovasi yang dilakukan pada SP2020 adalah pemanfaatan data administrasi kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai kerangka data dasar.