News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelarian Mantan Kiper Persijap Jepara Berakhir di Tengah Sawah, Ini Kasus yang Menjeratnya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan penjaga gawang Persijap Jepara, Danang Wihatmoko saat diperiksa oleh penyidik tim Satuan Reserse Narkoba Polres Jepara, Kamis (12/9/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Pelarian mantan kiper Persijap Jepara, Danang Wihatmoko dari kejaran polisi akhirnya terhenti setelah ditangkap saat bersembunyi di tengah sawah.

Danang yang melarikan diri dalam kondisi tangan terborgol akhirnya digelandang ke kantor polisi untuk mempertangungjawabkan kasus penyalahgunaan sabu-sabu yang dilakukannya.

Mantan kiper Persijap Jepara tersebut kembali ditangkap polisi daat bersembunyi di area persawahan Desa Bondo.

Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman membenarkan penangkapan eks kiper Persijap Jepara tersebut atas kasus narkoba.

Baca: Pasutri Jadi Bandar Narkoba di Palembang, Tertangkap Bersama 26 Kg Sabu-sabu

Menurut Arif, saat ini Danang masih diperiksa intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Jepara.

"Benar, Danang Wihatmoko diamankan karena kasus sabu. Saat ini masih diperiksa di Mapolres Jepara," ujar Arif saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/9/2019).

Berdasarkan informasi, Danang sebelumnya ditangkap polisi di rumah temannya di Kecamatan Mlonggo, Jepara pada Selasa (10/9/2019), sekitar pukul 18.30 WIB.

Hanya saja, saat itu Danang berhasil kabur. Pada Rabu (11/9/2019), Danang bisa kembali ditangkap oleh polisi, setelah ada informasi dari masyarakat yang mencurigai gerak-gerik Danang.

Baca: Polisi Cokok 12 Pengedar Sabu Jaringan Jaringan Malaysia-Pekanbaru-Jakarta

Saat itu, Danang bersembunyi dan tertidur di area persawahan Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, dengan kondisi kedua tangannya terikat borgol.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Jepara AKP Hendro Asriyanto menjelaskan, dari kasus penyalahgunaan sabu yang menjerat Danang, kepolisian mengamankan barang bukti sabu seberat 0,5 gram.

Barang haram tersebut ditemukan di saku celana Danang saat digeledah.

"Setelah dites, Danang positif menggunakan sabu. Kasus ini masih didalami lebih lanjut. Kami jerat Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Hendro.

Kabar penangkapan Danang langsung menyebar luas di media sosial, berupa foto dan video.

Hal ini tak lepas dari sosok Danang yang begitu dikenal luas oleh masyarakat pecinta sepakbola.

Sebagai catatan, Danang Wihatmoko merupakan eks pemain Persijap Jepara era tahun 2000-an.

Sejak di level junior, ia sudah memperkuat tim Persijap Jepara.

Selanjutnya melangkah ke Persikobo Bojonegoro, Deltras Sidoarjo dan kembali ke Persijap Jepara.

Karirnya sebagai pemain sepak bola melejit saat Persijap berlaga di level tertinggi Liga Indonesia.

Bahkan, Danang sempat dipanggil untuk mengikuti pemusatan latihan Tim Nasional Indonesia.

Namun, dalam seleksi Danang kalah bersaing dengan kiper lain yang juga dipanggil. Karirnya pun kian meredup usai memperkuat tim luar Jepara, Persiba Balikpapan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Sabu, Eks Kiper Persijap Jepara Sempat Tidur di Sawah dengan Tangan Diborgol", .


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini