News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begal di Malang Tewas di Tangan Korban, Kasus Serupa Pernah Terjadi di Bekasi pada 2018

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi begal - Begal di Malang Tewas di Tangan Korban, Kasus Serupa Pernah Terjadi di Bekasi pada 2018

Begal di Malang Tewas di Tangan Korban, Kasus Serupa Pernah Terjadi di Bekasi pada 2018

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelaku begal di Malang yang terbunuh ketika menjalankan aksinya mengingatkan publik akan sebuah kasus yang hampir mirip terjadi di Bekasi pada 2018 silam.

Kala itu pelaku begal yang tewas akibat perlawanan dari korbannya yang diketahui jago silat.

Namun demikian perlawanan korban begal yang menewaskan sang begal mendapat tindakan yang berbeda.

ZA (17), pemuda yang membunuh satu orang dari komplotan begal di Malang ditetapkan menjadi tersangka.

Namun demikian Polisi tidak menahan ZA lantaran usianya yang masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar saat membunuh seorang begal bernama Misran (33).

Polisi memberikan diskresi dan hanya mewajibkan ZA untuk wajib lapor di luar jam sekolah, hal itu disampaikan Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung seperti dilaporkan Kompas.com.

“Saya sampaikan, terhadap ZA kami tidak lakukan penahanan karena dia membela diri dan kedua masih di bawah umur."

"Kami gunakan wajib lapor di luar jam sekolah” kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung kepada Kompas.com, Rabu (11/9/2019).

Terkait kasus ZA yang nantinya dinyatakan bersalah atau tidak, menurut Yade itu merupakan kewenangan pengadilan yang akan menentukan.

Menurutnya, polisi hanya bertindak sesuai dengan alat bukti yang didapatkan.

Baca: UPDATE Pelajar SMA Tusuk Begal untuk Lindungi Pacarnya, Polisi Sudah Amankan Komplotan Begal

Dikutip dari SuryaMalang, terkait kronologi kejadian, Zade mengungkapkan awalnya ZA hanya melakukan pembelaan ketika disambangi komplotan begal yang berjumlah 4 orang.

Pada Minggu (8/9/2019) malam, Ia berboncengan dengan kekasihnya V melintas di Dusun Penjalinan, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Ditengah jalan Ia dihentikan oleh empat orang, yang kemudian komplotan begal tesebut meminta ZA menyerahkan seluruh barang berharga.

ZA kemudian manawarkan sebuah ponsel miliknya, namun begal tak menerima tawaran dan melayangkan ucapan akan memperkosa pacarnya.

ZA yang tak terima kemudian mengambil pisau yang ditaruh di jok motornya hingga terjadilah perkelahian yang mengakibatkan Misnan tewas tertusuk pisau.

Baca: Siswa SMA yang Bunuh Begal karena Lindungi Kekasihnya Terancam Penjara 7 Tahun, Ini Kata Polisi

Begal Terbunuh di Bekasi

Pada tahun 2018, publik sempat dihebohkan dengan kasus pembegalan yang terjadi Bekasi namun akhirnya gagal karena justru pembegal tewas ditangan mangsanya.

Adalah Irfan (19) santri Pondok Pesantrean Darul Ulum Bandungan Pamekasan Madura yang memberikan perlawanan kepada begal tersebut hingga akhirnya menyebabkan begal tewas.

Saat itu pada Rabu (23/05/2018), Irfan bersama teman satu kampungnya bernama Rofiqi yang berasal dari Madura melakukan liburan di kota Bekasi.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Ia mengatakan, pembegalan itu bermula ketika ia sedang berkumpul bersama kawan-kawannya di Alun-alun Kota Bekasi dan baru bubar saat tengah malam tiba.

Ketika berfoto di sebuah jembatan Summarecon Bekasi, Ia didatangai dua orang begal bernama Aric (AS) dan Indra.

Dua orang begal tersebut hendak merampas telepon genggam milik Rafiqi.

Baca: Heboh Video Wanita Muda Telanjang Dada di Dalam Mal, Ini Penjelasan Manajemen Summarecon Bekasi

Menerima ancaman tersebut, Rafiqi memberikan HP meiliknya, namun Irfan tak menerima hingga akhirnya memberikan perlawanan.

Salah satu pelaku sempat mengayunkan celurit ke Irfan namun berhasil ditangkis menggunakan tangan hingga lengan kanannya robek.

"Saya tangkis, saya tendang kakinya saya jatuhin ke bawah. Terus saya rebut (celuritnya) dari tangannya pakai tangan saya," kata Irfan.

Irfan lantas mengancam balik kedua pelaku yang mencoba untuk melarikan diri dengan membawa telepon genggam milik Rofiqi.

"Dia mau kabur, nah handphone teman saya, kan, masih dipegang, saya bacok, saya bilang, 'mana handphone teman saya'. Terus dia kasih handphone-nya kemudian bilang, 'maaf, Bang'," kata Irfan meniru ucapan AS.

Akibat perkelahian tersebut, nyawa Aric melayang, sementara Irfan dan Rafiki sempat berobat dise buah klini sebelum akhirnya melapor ke Mapolres Metro Bekasi Kota.

Irfan sempat dijadikan tersangka namun akhirnya Polisi membebaskannya bahkan memberi penghargaan khusus.

Baca: Gara-gara Membegal, Rencana Nikah Berantakan, Calon Istri Tak Sekali Pun Menjenguknya

Mengutip TribunJakarta, saat itu penghargaan diberikan langsung Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto saat apel pagi yang digelar di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (31/5/2018).

"Kami turut mengapresiasi apa yang dilakukan warga masyarkat yang membantu kepolisian, terutama apa yang dilakukan adalah suatu yang berani, dia berani mengagalkan perampok," kata Indarto.

Kapolres Indarto memuji tindakan pemuda asal madura itu yang menunjukkan keberanian untuk menjaga harta benda serta keselamatannya dari ancaman pelaku perampokan atau begal

Sebelumnya diketahui, ada peran Mahfud MD dan Jokowi dibalik status dibebaskannya Irfan.

Hal tersebut dikatakan Mahfud MD ketika berbicara di acara Mata Najwa yang dipblikasikan di kanal Youtube Najwa Shihab Senin (9/7/2019).

Dala video tersebut Mahfud MD mengungkapkan kisah Irfan yang membunuh begal demi melindungi diri.

Mahfud MD mengaku kaget saat tahu Irfan ditetapkan polisi menjadi tersangka, lantas ia menyampaikan adanya kekeliruan dalam kasus Irfan kepada Jokowi.

Ketika bertemu Jokowi dan para pakar hukum lainnya, Mahfud MD mengatakan tindakan polisi yang menetapkan Irfan sebagai tersangka tidaklah tepat.

"Sorenya saya bertemu Pak Jokowi bersama Ibu Yenti Ganarsih, 'Pak ada peristiwa orang membunuh membela diri tiba-tiba jadi tersangka, tanpa proses pemeriksaan yang jelas polisi ndak benar', 'oh iya-iya' kata pak jokowi waktu itu," ungkap Mahfud MD.

Jokowi yang mendengar hal tersebut dari Mahfud MD langsung bertindak cepat hingga akhirnya Irfan kemudian dibebaskan dan diberikan penghargaan.

 (Tribunnews.com/Tio/Kompas.com/Suryamalang/TribunJakarta)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini