Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Terpidana kasus korupsi yang mendekam di Lapas Sukamiskin, Itoc Tohija, telah meninggal dunia pada Sabtu (14/9/2019) siang.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, Itoc meninggal dunia diduga karena penyakit jantung.
"Ia benar, beliau wafat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung setelah dirawat selama enam hari di sana. Beliau menderita penyakit jantung," kata Abdul Aris saat dihubungi Tribun Jabar, Sabtu (14/9/2019).
Abdul Aris mengatakan Itoc Tohija wafat sekitar pukul 13.00 WIB di RSHS Bandung.
Ia juga mengatakan bahwa kemungkinan jenazah masih di RSHS bersama keluarganya.
Itoc Tohija adalah mantan Wali Kota Cimahi. Itoc ditahan di Lapas Sukamiskin karena tersangkut kasus suap pembangunan Pasar Atas Cimahi.
Oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung Itoc divonis tujuh tahun penjara.
Saat masih menjalani masa hukuman, Itoc dijerat kasus lain yakni kasus penyertaan modal melalui APBD Kota Cimahi untuk pembangunan Terminal Cibeureum.
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap persidangan.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Itoc Tohija Meninggal Dunia di RSHS Bandung, Disebut Idap Penyakit Jantung