TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Puluhan keluarga korban pembunuhan di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang menggelar aksi demo di depan Mapolres Kupang Kota.
Menggunakan pikap dan alat pengeras suara, mereka melakukan longmarch dari Taman Nostalgia sejak pukul 10.00 WITA.
Mereka melakukan orasi menuntut keadilan bagi anggota keluarga mereka, Burhan Ama Asa alias Iksan (39) yang meninggal dunia pada Minggu (18/9/2019).
Korban dianiyaya menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia oleh pelaku Jois Latuperissa di depan rumah orangtuanya di depan UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Kupang Jln Yos Sudarso RT 07 RW 02 Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Keluarga korban menuntut agar pihak kepolisian juga menahan dan memroses hukum Ardi Tan alias Acun yang diduga menjadi salah satu pelaku yang mengakibatkan Burhan Ama Asa meninggal dunia.
Acun saat kejadian diamankan oleh pihak kepolisian, dan dalam proses penyidikan ditetapkan sebagai saksi dan dilakukan wajib lapor.
"Kami merasa gelisah karena tidak mendapatkan keadilan," kata seorang anggota keluarga korban saat melakukan orasi di depan Mapolres Kupang Kota.
Selain melakukan orasi, mereka membawa baliho bertuliskan 'Tuntaskan Penanganan Kasus Pembunuhan Burhan Ama Asa dengan Seadil-adilnya'.
Terdapat juga sejumlah poster bertuliskan 'Tangkap Ardi Tan alias Acun adalah otak pembunuhan karwna Hardi Tan Penyedia Miras di Pabrik milik Acun'.