Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Para pedagang jamu menyebut, terdapat nomor izin BPOM pada kemasan Kopi Cleng dan Kopi Jantan.
Namun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut, izin edar kedua kopi yang dilabeli kopi kesehatan penambah stamina tersebut palsu.
Baik Kopi Cleng maupun Kopi Jantan mencantumkan nomor izin edar pada bungkusnya, tapi ketika dicek pihak BPOM, nomor tersebut palsu.
"Memang dicantumkan di situ (bungkus) nomor kode jenis dan izin edar, tapi nomor tersebut palsu," ujar Wenni.
Wenni mengatakan, karena nomor izin edar dua produk kopi tersebut palsu, maka berarti produk tersebut ilegal dan dilarang beredar di Indonesia.
"Kalau dia sudah tidak terdaftar, ya, dari sisi kandungan juga mengandung bahan berbahaya," ujarnya.
Pengakuan Penjual Jamu
Harga kopi kesehatan penambah stamina yang menyebabkan belasan warga Sumedang masuk rumah sakit ternyata lebih mahal dibandingkan harga kopi pada umumnya.
Bila harga kopi biasa yang dijual di warung-warung berkisar pada Rp 1.500 hingga Rp 2.500 per saset, maka harga Kopi Cleng dan Jantan mencapai Rp 12 ribu.
Baca: Kopi Cleng yang Dikenal Warga sebagai Herbal Penambah Gairah Seks dan Stamina Ternyata Berbahaya
Hal tersebut disampaikan salah satu pedagang jamu di Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Tina (65), Rabu (18/9/2019).
"Dari penjualnya Rp 10 ribu, saya jual ke pembeli Rp 12 ribu," ujar Tina.
Sales menjual satu pak berisi 10 bungkus kopi dengan harga Rp 10 ribu per bungkus, atau Rp 100 ribu per pak.
"Dikasih (dijual) dari sales yang lewat, biasanya setiap Selasa datangnya, cuman sudah dua kali Selasa tidak ada," ujar Tina.
Baca: Sejumlah Fakta tentang Kopi Cleng, Murah Meriah Hingga Jadi Pilihan Obat Kuat Pria
Kopi Cleng dan Kopi Jantan rupanya dijual oleh sales yang sama.
Dua merek kopi tersebut, kata Tina, dijual satu paket.
Sales Pakai Motor dari Jawa Tengah
Produksi kopi Cleng dan kopi Jantan yang membuat belasan warga Sumedang tumbang diduga berasal dari luar daerah Kabupaten Sumedang.
Pasalnya, sales atau penjual kopi yang menawarkan produk tersebut ke warung-warung jamu di Kabupaten Sumedang mengaku berasal dari Jawa Tengah.
"Sales yang jualannya, saya juga tidak kenal, tahu selintas saja kalau menawarkan barang, dari Jawa," ujar Tina.
Sales penjual kopi merek Cleng dan Jantan tersebut, Tina mengatakan, biasa datang mengendarai sepeda motor dan membawa kardus berisi kopi-kopi tersebut.
Tina sendiri mengaku tidak tahu bahwa produk yang dilabeli kopi kesehatan penambah stamina tersebut berbahaya bila dikonsumsi.
"Saya tidak tahu soal fiktif atau bahayanya, saya lihat ada nomor BPOM-nya saja," ujar Tina.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ada Nomor Izin BPON di Kemasan Kopi Cleng dan Kopi Jantan, Ini Penjelasan Resmi Pihak BPOM, https://jabar.tribunnews.com/2019/09/18/ada-nomor-izin-bpon-di-kemasan-kopi-cleng-dan-kopi-jantan-ini-penjelasan-resmi-pihak-bpom?page=2.