TRIBUNNEWS.COM, PURWOREJO - Berawal dari perkenalan lewat akun facebook Dedi Susaanto alias Putra bin Purwanto (19) warga Muara Burnai I, Lempuing, Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan mengelabuhi seorang remaja sebut saja Bunga (15) warga Kecamatan Banyuurip, Purworejo.
Berawal dari perkenalan lewat akun facebook korban dan pelaku saling kontak dan bertukar nomor Whatsapp (WA).
Melalui aplikasi WA tersebut korban sering curhat kepada pelaku.
Mendapat Curhat dari korban, kemudian pelaku timbul niat jahat. Ia membuat akun Facebook palsu untuk meneror korban.
Setelah meneror korban, pelaku memberikan solusi untuk bertemanan dengan akun yang juga di buatnya sendiri.
Di akun tersebutlah, pelaku menyarankan untuk korban melakukan hubungan badan dengan pelaku.
Pelaku datang ke Purworejo dan langsung menemui korban. Pelaku juga melakukan hubungan badan dengan korban.
Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong memalui Kasat reskrim Polres Purworejo Akp R Haryo Seto saat kenferensi pers mengatakan pelaku menyetubui anak yang baru berumur 15 tahun.
"Pelaku memang sudah ada berniat untuk menyetubui korban karena jauh-jauh datang dari sumatera selatan ke Purworejo," ungkat Haryo, Kamis (19/9/2019).
Dia menyebut, pelaku melakukan persetubuhan terhadap anak dan dijerat pasal 81 (2) UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Dedi Tempuh Ratusan Kilometer Demi Jalankan Niat Jahatnya Cabuli Remaja di Purworejo, https://jateng.tribunnews.com/2019/09/19/dedi-tempuh-ratusan-kilometer-demi-jalankan-niat-jahatnya-cabuli-remaja-di-purworejo.