Laporan Wartawan Serambi, Subur Dani
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh merilis rekam jejak Abu Razak, pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang tewas bersama tiga anggotanya, setelah kontak tembak di kawasan jembatan keude Tringgadeng, Pidie Jaya, Kamis (19/9/2019) sore.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono menyebutkan, Abu Razak terlibat dalam kelompok kriminal bersenjata setelah damai.
Saat dia bergabung dengan kelompok bersenjata Din Minimi pada Jumat 20 Maret 2015.
Saat itulah, Abu Razak melakukan serangkaian kejahatan, hingga akhirnya dia menjadi salah satu anggota kelompok Din Minimi yang paling diuber polisi.
Baca: Apa Kabar Ahmad Dhani? Mulan Jameela Ungkap Fakta Kondisi Suaminya di Penjara
Atas tindak kejahatan yang dilakukannya, Abu Razak berhasil diamankan petugas kepolisian tepatnya pada Jumat 10 April 2015.
"Yang bersangkutan berhasil diamankan oleh Polda Aceh karena terlibat kasus kelompok Din Minimi. Dia kemudian divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan menjalani hukuman di LP Kelas IIA Lhokseumawe," jelas Kombes Ery.
Setelah dua tahun mendekam di penjara, dia kemudian lolos, berhasil melarikan diri.
Razak kemudian menjadi DPO dan baru terendus baru-baru ini.
Hingga akhirnya dia tewas, dalam sergapan aparat kepolisian di Trienggadeng, kemarin.
Dalam keterangan Kabid Humas, polisi juga mencatat bahwa Abu Razak pernah menjadi anggota GAM.
Menurut Kombes Ery, Razak bergabung dengan GAM tahun 1999 di Wilayah Batee Iliek, Kabupaten Bireuen.
"Tahun 1999 Abu Razak bergabung dengan GAM Wilayah Batee Iliek, Bireuen dengan peran memperbaiki atau service senjata api," kata Ery.
Atas keterangan Kabid Humas tersebut, Serambinews.com coba menelusurinya melalui mantan panglima GAM Wilayah Batee Iliek, Darwis Jeunieb.