News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gadai SK, Anggota Dewan di Bekasi Pakai Pinjaman Bank buat Beli Mobil dan Rumah

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Itu bebas, boleh dimanfaatkan atau tidak dimanfaatkannya fasilitas perbankan. Tidak ada pelanggaran ketentuan," kata Chairoman, Kamis (19/9/2019) sore.

“Memang itu bagaimana ya, menjadi masalah pribadi masing-masing anggota dewan. Mereka memang mendapatkan dari bank, dengan pagu pinjaman sampai Rp 1 miliar yang memang kebijakan masing-masing bank. Memang kebijakan bank dan bukan ranah DPRD," kata dia.

Apalagi, SK pengangkatan sebagai anggota dewan memang sudah tidak dipakai lagi setelah diberikan kepada anggota DPRD. SK akan lebih bermanfaat jika dijadikan jaminan untuk pinjaman dana segar dari bank.

"Kalau sudah dilantik, otomatis selesai itu, dia bisa menunjukkan identitas dia menggunakan kartu anggota. SK sudah tidak dipakai lagi. Melalui pelantikan, otomatis mereka mendapatkan hak-hak sebagai anggota dewan," ujar Charioman.

Politikus PKS itu juga mengatakan, setiap partai punya kebijakan masing-masing mengenai langkah “penggadaian” SK untuk dapat dana segar ini.

PKS misalnya, mengizinkan praktik itu dilakukan kadernya yang jadi anggota dewan. Namun, menurut Chairoman, ada beberapa ketentuan yang mendasarinya.

"Kalau kami di PKS ketat, jadi tidak diperbolehkan (menukarkan SK ke bank) kecuali untuk membantu pekerjaan anggota dewan yang beragam. Misalnya, bagi yang belum memiliki mobil, diperbolehkan. Yang punya enggak usah. Atau misalnya ada anggota dewan yang belum memiliki rumah. Itu diperbolehkan," ujar dia.

Sebagai informasi, 50 anggota DPRD Kota Bekasi terpilih sudah memperoleh tunjangan mobil dan rumah. Ketentuan itu termaktub dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 61 Tahun 2017.

Pimpinan DPRD Kota Bekasi terpilih masing-masing berhak atas satu unit mobil baru berkapasitas mesin di atas 2.000cc plus ongkos servis berkala.

Sebanyak 46 anggota dewan terpilih tidak mendapat mobil baru tetapi mereka dapat tunjangan transportasi Rp 180 juta per tahun.

Sementara itu, tunjangan perumahan mencapai Rp 15 juta per bulan untuk anggota dewan. Untuk wakil ketua jumlahnya Rp 16 juta dan untuk ketua senilai Rp 18 juta.

Chairoman menyebutkan, langkah anggota dewan membeli mobil dan rumah dari pinjaman bank dengan menyerahkan SK pengangkatan sebetulnya hanya memanfaatkan dana tunjangan per bulan yang mereka dapatkan.

Bukan gadai

Kepala Bank BJB Cabang Bekasi Kota, Adi Arif Wibawa menyatakan, penyertaan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai anggota DPRD saat meminjam dana bank merupakan mekanisme pinjaman biasa, bukan bentuk penggadaian.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini