News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gadai SK, Anggota Dewan di Bekasi Pakai Pinjaman Bank buat Beli Mobil dan Rumah

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Dia menyatakan, pinjmanan itu merupakan fasilitas kredit biasa bersifat multiguna.

"Bukan menggadaikan, ya. Sebetulnya fasilitas kredit berbasis payroll," ujar Adi

Dalam keterangan resmi Bank BJB yang diterima Kompas.com, Kamis siang, Corporate Secretary Bank BJB As'adi Budiman menyebutkan, SK pengangkatan pegawai merupakan salah satu persyaratan yang lazim disertakan debitur jika ingin memperoleh pinjaman.

"(SK) sebagai bukti legal status kepegawaian untuk menghindari potensi fraud yang merugikan. Ini hanya kredit biasa. Dalam sistem gadai, bila tidak sanggup melunasi maka ada barang yang disita. SK tidak bisa disita, tidak bisa diperjualbelikan," ujar As'adi.

"Beberapa calon debitur berpenghasilan tetap yang dapat menikmatinya antara lain PNS, anggota TNI/Polri, pegawai tetap instansi pemerintah non-PNS, pegawai BUMN/BUMD, kepala/wakil kepala daerah, anggota DPRD provinsi/kota/kabupaten, dan lain-lain," tutup dia.

Baca: Vicky Prasetyo Geram sang Mantan Iva Lola Datangi Acara Lamarannya, Buat Sahila Hisyam Menangis

Baca: Pemegang Izin Usaha Kehutanan dan Perkebunan Dihimbau Patuhi Aturan Pengendalian Karhutla

Baca: DPD RI Harus Jadi Lembaga Perwakilan Daerah Yang Kuat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai-ramai Gadai SK, Anggota Dewan di Bekasi Pakai Pinjaman Bank buat Beli Mobil dan Rumah"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini