Salah satunya dari DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surakarta (Solo).
Baca: Jokowi Tanyakan Hewan Kesukaan, Jan Ethes Justru Beri Jawaban Lucu
Partai berlambang kepala banteng moncong putih itu mulai membuka pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota.
Pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota dimulai Senin (16/9/2019) dan berakhir pada Selasa (15/10/2019) mendatang.
Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo menyampaikan berdasarkan Peraturan Partai Nomor 24 Tahun 2017, dimana DPC yang memperoleh lebih dari 25 persen suara, proses penjaringan calon wali kota dan wakil wali kota dilakukan secara tertutup.
Begitu pun Solo yang memperoleh 62 persen suara.
Kader PDIP Didorong Maju Pilwalkot Solo
Rudy mengungkap penjaringan secara tertutup itu dimaksudkan memberikan kesempatan bagi kader internal partai untuk maju mencalonkan menjadi wali kota dan wakil wali kota.
"Di kongres itu semua disampaikan oleh ketua umum diutamakan kader partai. Kader partai sudah menjadi anggota partai lebih dari sekian tahun," kata Rudy di Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/9/2019).
Rudy juga menegaskan bahwa syarat untuk bisa mendaftar menjadi calon wali kota dan wakil wali kota paling tidak menjadi anggota partai dengan dibuktikan memiliki kartu tanda anggota (KTA).
Baca: Pamit Pergi ke Malaysia sebagai TKW, Ririn Justru Ditemukan Tewas Membusuk Sambil Peluk Bayi
Pria yang menjabat Wali Kota Surakarta ini mengatakan dari internal DPC muncul dua nama merupakan aspirasi dari lima pengurus anak cabang (PAC).
Dua nama itu adalah Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa.
"Internal kemarin dari PAC menyampaikan aspirasi mencalonkan Pak Pur dan Pak Teguh untuk maju menjadi calon wali kota dan wakil wali kota," katanya.
Masalah nanti mendapat rekomendasi atau tidak, Rudy menyerahkan sepenuhnya kepada DPP PDIP.
Sebab, calon yang diusung di Pilkada 2020 nanti adalah mereka mendapat rekomendasi dari DPP.