Inisial keduanya adalah GF (40) yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pariwisata Kabupaten dan DA seorang bidan berstatus ASN.
DA berusia satu tahun lebih muda dibanding istri sah GF, HD (36).
Diduga Selingkuh
Informasinya, HD (36) datang jauh-jauh dari Sumenep ke Surabaya untuk memergoki kelakuan suaminya itu.
"Diamankan saat sedang istirahat," ujar AKP Oloan Manulang pada SURYA.co.id
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Diduga selingkuh, kita masih menunggu hasil visum," terangnya
Kasus Serupa
Kejadian serupa juga pernah dialami seorang suami berinisial MK (45) warga Tulungagung yang melaporkan istrinya HSY (40).
HSY merupakan aparatur sipil negara ( ASN) di Pemkab Tulungagung.
Dia dilaporkan ke polisi lantaran berselingkuh dengan RAS (40) warga Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
HSY yang juga warga Kecamatan Ngantru ini dituding telah melakukan perzinahan dengan RAS.
Perilaku HSY yang berselingkuh dengan RAS sudah diketahui suaminya pada awal 2018.
Meski ketahuan serong, rumah tangga keduanya bisa diselematkan dengan cara kekeluargaan.