News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakak Beradik Asal Kulon Progo Babak Belur Dikeroyok Gara-gara Petasan

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Girimulyo merekonstruksi kejadian pengeroyokan yang terjadi di Desa Giripurwo.

TRIBUNNEWS.COM, KULON PROGO - Sepasang kakak beradik, Hendrick Erli Arya Ditya (21) dan Devinta Arian Tika (18), babak belur setelah dikeroyok sejumlah pemuda di Girimulyo.

Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, pesta petasan menjadi pangkal permasalahannya.

Peristiwa itu terjadi pada malam Lebaran Juni 2019 kemarin di Jalan Pedukuhan Sabrang, Desa Giripurwo, Girimulyo dan Kepolisian Sektor Girimulyo menggelar rekonstruksi pada Senin (23/9/2019).

Ada 12 adegan yang direkonstruksi ulang dalam kegiatan itu. 

Hendrick menyebut, kejadian bermula ketika ia bersepeda motor memboncengkan adiknya yang baru pulang kuliah di Yogya dan melintas di lokasi kejadian sekitar tengah malam.

Di lokasi kejadian, warga Pedukuhan Karangasem, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pengasih itu dikagetkan suara petasan yang disulut sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan tersebut. 

Hendrick spontan mengumpat karena kaget dan hal itu terdengar oleh para pemuda tersebut lalu keduanya dihentikan paksa.

Setelah turun dari sepeda motor, Hendrick langsung didorong, ditarik, dan dipukul oleh para pemuda.

"Bahkan ada yang hendak memasukkan petasan ke dalam baju saya tapi bisa dicegah adik dan ia memeluk saya supaya tidak kena pukul."

"KTP saya sempat diambil mereka namun kemudian dikembalikan asalkan kami tidak melaporkan kejadian ini," kata Hendrick di sela rekonstruksi.

Tiga pemuda yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut kini telah dijadikan tersangka.

Yakni TH (memasukkan petasan ke kaos korban), SA (memegang kerah untuk menyeret) dan NU (memukul kepala).

Permasalahan ini baru dilaporkan ke polisi pada 12 Juni 2019 karena awalnya hendak diselesaikan secara kekeluargaan.

Ketiga terduga pelaku diketahui beberapa kali mendatangi rumah Hendrick untuk membicarakan persoalan itu. 

Namun, keluarga Hendrick akhirnya memutuskan untuk tetap membawa kasusnya ke ranah hukum.

Ayah Hendrick, Agung Israhmat (43) mengatakan setelah kejadian itu kedua anaknya mengalami luka lebam dan memar serta anak perempuannya harus dirawat di rumah sakit selama sehari dan hingga hingga kini masuh merasa trauma. 

"Saya laporkan ke polisi biar ada efek jera. Harapan kami, kepolisian bergerak cepat. Jarak antara pelaporan dan rekonstruksi ini sebenarnya terlalu lama, saya khawatir pelaku melarikan diri atau malah bebas," kata Agung.

Kapolsek Girimulyo, AKP Surahman mengakui ada waktu cukup lama hingga proses rekonstruksi digelar.

Hal ini karena kasus tersebut melibatkan banyak orang dan pihaknya berusaha berhati-hati serta jeli dan teliti.

Disebutnya, ketiga tersangka belum dilakukan penahanan karena kooperatif dan tidak melawan petugas.

Ia menjamin para pelaku tak akan melarikan diri dan proses hukumnya terus berlanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan atau pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.(TRIBUNJOGJA.COM)


Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Gara-gara Petasan, Kakak Beradik Asal Kulon Progo Babak Belur Dikeroyok Pemuda, https://jogja.tribunnews.com/2019/09/23/gara-gara-petasan-kakak-beradik-asal-kulon-progo-babak-belur-dikeroyok-pemuda?page=2.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini