News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bule Pelaku Skimming Dapat Jatah Rp 11 Juta, Sebagian Uangnya Buat Beli Tiket Pulang ke Bulgaria

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Krasimir Stoykov WNA Bulgaria usai menjalani sidang kasus skimming ATM di Pengadilan Negeri Denpasar,Senin (23/9/2019). Tribun Bali/Rizal Fanany

Petugas kepolisian juga melakukan penggeledahan di tempat tinggal terdakwa di Kamar A3 Homestay Kuta Heritage Residence, Jalan Setia Budi, Gang Cangkong Sari, Kuta, Badung.

Terdakwa Krasimir Stoykov WNA Bulgaria usai menjalani sidang kasus skimming ATM di Pengadilan Negeri Denpasar,Senin (23/9/2019). Tribun Bali/Rizal Fanany (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Ditemukan 26 kartu putih yang biasa digunakan untuk melakukan transaksi gelap di mesin ATM dan sejumlah alat bukti lainnya yang berkaitan.

Lebih lanjut, kata Jaksa Siti, ternyata terdakwa juga sudah mengugnakan kartu putih tersebut di beberapa mesin ATM Mandiri di lokasi lain di antaranya terdekteksi di mesin ATM Mandiri di SPBU Dalung Permai dan berhasil menarik uang Rp 4 juta dan di ATM SPBU Dewi Sri namun tidak bisa dilakukan penarikan.

Terhadap dakwaan jaksa, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya tidak mengajukan keberatan atau eksepsi.

Sidang pun akan dilanjutkan ke pembuktian dengan menghadirkan saksi dari jaksa pada sidang berikutnya, Senin (30/9/2019) mendatang.

Baca: Luar Biasa, 2,5 Juta Petani Jateng Sudah Masuk Data Kartu Tani

Baca: Viral Macetnya Jalan Menuju ke Tempat Wisata Negeri di Atas Awan, Gunung Luhur

Bule Polandia Pelaku Skimming

Tim Satuan Reserse Kriminaal (Satreskrim) Polres Karangasem dan Ditkrimsus Polda Bali menangkap 2 warga negara Polandia yang hendak membobol data nasabah melalui pola skimming.

Petugas yang sudah mendapat informasi aksi ini memantau pelaku semalaman dekat konter ATM.

Dua pelaku ini menyasar konter ATM Candidasa, Samuh, Desa Bugbug, Karangasem, Bali.

Dua pelaku yang ditangkap adalah Dawid Przemyslaw Lachowski (22) dan Gawel Amadeusz Wojcik (35).

Penangkapan bermula dari temuan sebuah kamera kecil yang terpasang di mesin konter ATM.

Dari temuan itu, petugas kemudian memantau semalaman di dekat konter ATM sembari menunggu pelaku berdatangan mengecek kamera yang sebelumnya sudah dipasang pelaku.

Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Losa Lusiano Araujo mengatakan, petugas kepolisian menunggu terduga pelaku mengambil atau mengganti baterai hidden camera yang sudah terpasang, Rabu (18/9/2019) dini hari.

Beberapa saat kemudian, seorang terduga pelaku skimming datang ke lokasi mengendarai sepeda motor warna abu-abu, dan parkir di depan toko.

Pelaku serta barang bukti yang diamankan Resmob Ditreskrimum Polda Bali. Polisi Tangkap Stoykov saat Keluar dari ATM, Pasang Skimming di Mandiri Seminyak (Tribun Bali)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini