News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Kepala Dinas Peternakan Blora Tersangka Dugaan Korupsi Program Sapi Bunting

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng, I Ketut Sumedana. TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menetapkan status tersangka dugaan pemotongan dana program Upaya Khusus Percepatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting (Upsus Siwab) di Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng I Ketut Sumedana menuturkan, penetapan tersangka terkait program Upsus Siwab.

Program tersebut merupakan program dari Kementerian Pertanian yang dialokasikan di Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Blora.

"Penetapan tersangka satu orang yang berperan untuk menginisiasi, mengumpulkan dan menggunakan diluar kepentingan program siwab," jelasnya, Selasa (24/9/2019).

Baca: BREAKING NEWS: Mahasiswa Blokade Jalan Tol di Depan gedung DPR

Baca: Tol Layang Japek II Elevated Bisa Dilewati Kendaraan Golongan V Tapi Tak Direkomendasikan

Baca: Gerebek Suaminya Saat Bersama Bidan di Kamar Hotel, HD Hanya Bisa Menangis, Memukul dan Menendang

Menurut Ketut, tersangka tersebut sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Blora yang saat ini menjabat sebagai staf ahli.

Data yang diperoleh Tribun Jateng, tersangka bernama Wahyu Agustini (WA).

"Dana tersebut dikumpulkan untuk keperluan di luar Siwab sebesar Rp 670 juta," jelasnya.

Ia mengatakan dana yang dikumpulkan tersebut berasal dari anggaran pusat sebesar Rp 2 miliar.

Pungutan Dana Siwab digunakan keperluan pribadi dan perjalanan.

"Pasal yang dikenakan untuk tersangka yaitu pasal 12, dan 11 UU Tipikor," kata dia. (rtp)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Mantan Kepala Dinas Peternakan Blora Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Program Sapi Bunting

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini