5. Cabut UU KPK Hasil Revisi Terbaru
6. Tolak Capim KPK Terpilih
7. Tuntaskan Pelanggaran HAM dan Kerusakan Lingkungan Hidup
8. Tolak Kenaikan BPJS, BBM, dan Listrik 9. Cabut PP No 78 tahun 2015
10. Hapus sistem kerja kontrak dan outsourching
11. Wujudkan Pendidikan Gratis, lmiah, dan Demokratis
12. Cabut UU ORMAS
13. Hentikan Represifitas terhadap aktivis Pro-demokrasi.
14. Selesalkan Konflik Pertanahan di Lampung.
Selain itu, peserta aksi juga meminta beberapa hal untuk di rekomendasikan kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
1. Gubernur dan DPRD Provinsi Lampung Menindakilanjuti Penolakan Terhadap Capim KPK dan UU KPK Hasil Revisi Terbaru dan Akan Disampaikan Kepada DPR RI dan Presiden.
2. Gubernur dan DPRD Provinsi Lampung Menolak Paket Kebijakan yang Tidak Pro
3. Berikan Kebljakan Gubernur Lampung yang Pro Kerakyata
4. Selesaikan Konflik Pertanahan di Lampung. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Massa Aksi Bubar, Gedung DPRD Lampung 'Dijual'? Ada Nomor Teleponnya