TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menangkap empat aparatur sipil negara ( ASN) dan 1 orang pengemudi becak motor (bentor), Selasa (24/9/2019).
Kelima orang tersebut ditangkap karena diduga menggelar pesta narkoba di perumahan yang berada di Jalan Komplek Bhakti Guna, Desa Tanjung Seteko, Ogan Ilir.
Saat dilakukan penyergapan, petugas BNN sempat tertahan beberapa saat, karena pintu pagar rumah tersebut tidak bisa dibuka dan dikunci dari dalam.
Kepala Seksi Penindakan BNN Ogan Ilir Kompol John Lee membenarkan informasi penangkapan tersebut.
"Keempat orang ASN masing-masing berinisial DH alias I, RF alias U, RS dan EP. Sedangkan pengemudi bentor berinisial ER," kata John yang merupakan mantan Wakapolres Ogan Ilir ini.
Baca: Ibu Pembunuh Bocah Ternyata Sudah 2 Bulan Menjalani Hubungan Inses dengan Dua Putranya
Baca: Bea Cukai Jawa Timur II Berhasil Amankan 19 Juta Batang Rokok Hingga Agustus 2019
John Lee mengatakan, kelima orang itu sudah dilakukan tes urine dan hasilnya positif mengandung zat narkoba.
"Kita sudah lakukan tes urine dan hasilnya positif," kata John.
Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang diterima BNN.
Petugas BNN Ogan Ilir lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kelima orang tersebut.
Namun, untuk status kelima orang itu, John Lee belum bisa memberikan jawaban, karena menunggu hasil pemeriksaan.
Rencananya, BNN akan segera memberikan keterangan resmi terkait penangkapan dan status hukum kelima orang itu.
"Untuk status kelima orang itu menunggu hasil pemeriksaan malam ini, besok kita rilis secara resmi," kata John. (Kompas.com/Amriza Nursatria)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 ASN Pemkab Ogan Ilir Ditangkap Petugas BNN"