Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Barat (Sumbar), duduki gedung DPRD Sumbar, Rabu (25/9/2019).
Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Minerba yang dianggap kontroversial.
Pantauan TribunPadang.com, massa berhasil menerobos masuk ke gedung DPRD Sumbar itu.
Bahkan, aksi tersebut berujung anarkis.
Sejumlah fasilitas di gedung itu rusak.
Ratusan mahasiswa terlihat menguasai ruangan sidang utama DPRD Sumbar.
Dinding-dinding yang ada di bangunan itu terlihat dicoret.
Kursi-kursi patah, kaca pecah, dan kertas-kertas berserakan.
Baca: Begini Strategi Produsen Pelumas Federal Oil Mencetak Mekanik Handal
Baca: Daripada Tanggapi Dian Sastro, Menteri Yasonna Diusulkan Debat Terbuka dengan Hotman Paris soalRKUHP
Baca: Bebby Fey Ungkap Atta Halilintar YouTuber Terkenal yang Dimaksud: Biar Allah yang Balas
Baca: Moeldoko Sebut Demo Mahasiswa Hanya Nostalgia, Najwa Shihab Skakmat: Ini Merendahkan Perjuangan Lho
Ahmad Rizal, seorang mahasiswa aksi mengatakan, bahwa ia mewakili suara masyarakat.
"Saya mewakilkan suara masyarakat, yaitu karena masyarakat sangat kecewa dengan tindakan atau perilaku rezim sekarang ini," ujarnya.
Ia memohon kepada pemerintah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
Ia mengatakan, jika pemerintah mendengarkan dengan baik, maka ia akan menyampaikan juga dengan baik.
"Jika pemerintah mendengarkan dengan baik, kami akan menyampaikan dengan baik juga," tuturnya.