Hari ini surat mereka kami kirim ke Jakarta. Ada dua surat yang kami kirimkan, satu ke DPR RI dan satu lagi ke Presiden Jokowi," jelas Irsyad Syafar.
Irsyad Syafar mengatakan, ada beberapa penolakan mahasiswa terhadap RUU yang dianggap kontroversial di antaranya menolak RUU KPK, RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Minerba.
Serta, menuntut Presiden menerbitkan Perppu KPK dan mengadili pelaku pembakaran hutan termasuk korporasi yang mendalangi.
"Itu semua utuh kami sampaikan ke Jakarta. DPRD rumah masyarakat dan tempat menampung aspirasi masyarakat.
Kami berharap aspirasi para demonstran nantinya diterima pemerintah pusat karena pengambil kebijakan berada di pusat," kata Irsyad Syafar.
Hingga berita ini diturunkan, beberapa peserta aksi berhasil masuk ke gedung DPRD Sumbar.
DPRD Sumbar mengajak beberapa perwakilan aksi untuk beraudiensi di Ruang Rapat Khusus DPRD Sumbar.(Rezi Anwar)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Aksi Demo di DPRD Sumbar Ricuh, Ruang Sidang Dikuasai, Mahasiswa: Ke Mana Mereka?