TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Seorang pria tertangkap sedang memadu kasih dengan wanita muda menjadi sorotan.
Pria inisial HM (41) merupakan seorang pimpinan pada satu perusahaan di Kota Kupang harus berurusan dengan pihak berwajib.
Baca: Alasan Menteri Yasonna Sebut Dian Sastro Bodoh Saat Bicara RKUHP
Baca: Pembunuh Istri dan Selingkuhannya Dituntut Penjara 20 tahun
Pasalnya HM tertangkap basah tengah ngamar dengan seorang wanita jauh lebih muda darinya berinisial LAS (25), gadis SPG
Bos Perusahaan Kupang in diduga Selingkuhan di kosan yang terletak di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Senin (16/9/2019) siang.
HM digrebek istrinya, Oktaviani L (41) yang berprofesi sebagai salah seorang dosen di perguruan tinggi swasta di Kota Kupang didampingi aparat kepolisian Resort Kupang Kota.
Polisi lalu menangkap dan mengamankan Bos Perusahaan Kupang ini, HM (43) dan LAS (25).
HM, Bos Perusahaan Kupang sendiri sudah berkeluarga.
Sementara LAS diketahui belum berkeluarga dan sehari-hari bekerja sebagai seorang Sales Promotion Girl ( Gadis SPG ) di salah satu produk rokok di Kota Kupang.
"Kasus perzinahan ini dilaporkan oleh istri sah dari HM," ujar Kasat Reskrim
Perkenalan keduanya berlanjut hingga menjalin hubungan sejak 2018 lalu.
Pasangan Bos Perusahaan Kupang dengan Gadis SPG ini juga mengaku sudah beberapa kali melakukan hubungan badan ( Berzina) layaknya suami istri.
Hubungan pasangan ini ternyata terendus oleh sang istri, Oktaviani L yang curiga dengan perilaku suaminya.
Sehingga, pada Senin (16/9/2019) siang, Oktaviani mengajak seorang kerabatnya, Mage L untuk menyelidiki perilaku HM.