TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Ribuan demonstran yang melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sumatera Barat, Rabu (25/9/2019) bukan hanya melakukan perusakan, namun juga menjarah barang-barang yang ada dalam ruangan DPRD Sumbar.
Sejumlah barang berharga berupa uang tunai, laptop, sepatu, kartu identitas, paspor, hingga surat berharga lainnya hilang dijarah demonstran.
"Saya kehilangan uang tunai Rp 1,5 juta di dalam laci meja saya. Kartu identitas dan dokumen penting lainnya hilang," kata staf ahli fraksi, Dodi dalam keterangannya kepada Kompas.com, Kamis (26/9/2019).
Dodi menyebutkan, sejumlah barang lainnya milik staf fraksi lainnya juga hilang seperti laptop, sepatu dan juga berkas-berkas surat penting.
Baca: Demo Mahasiswa Berlangsung di Sejumlah Daerah, Mengapa Jokowi Belum Bersuara?
Baca: Profil Rizal Djalil, Anggota BPK RI yang Ditetapkan Tersangka KPK Kemarin
Malahan, salah seorang anggota DPRD Sumbar Irwan Apriadi dari partai Nasdem kehilangan pasport, buku tabungan, dan surat penting lainnya.
"Betul, surat-surat itu hilang bersama tas yang saya letakkan di ruangan fraksi," kata Irwan Apriadi.
Menurut Irwan, apa yang dilakukan demonstran itu bukan lagi menyampaikan aspirasi namun telah melakukan perusakan dan penjarahan.
"Ini sudah melanggar hukum dan perlu diberi sanksi hukum juga," kata Irwan.
Sebelumnya diberitakan, buntut dari unjuk rasa anarkis yang dilakukan ribuan mahasiswa, pimpinan DPRD Sumbar melaporkan perusakan gedung dan penjarahan ke polisi, Rabu (25/9/2019).
Atas nama pimpinan, Wakil Ketua DPRD Sementara Irsyad Syafar secara resmi membuat laporan polisi ke Polda Sumbar, Rabu (25/9/2019) malam.
Irsyad menyebutkan perusakan gedung yang menyebabkan hancurnya ruang perpustakaan, pemecahan kaca, perusakan kursi, meja, sound system, toilet, pencoretan dinding, serta alat elektronik seperti televisi dan komputer.
Sementara, demonstran juga melakukan penjarahan ke ruangan yang ada di DPRD sehingga menyebabkan hilangnya uang tunai, laptop, sepatu, serta surat penting lainnya.
Demonstran juga melakukan pembakaran sebuah kursi anggota DPRD Sumbar di dalam ruangan sidang utama, namun aksi itu untung segera dihalau aparat.
Demonstran berhasil dihalau dari ruangan sidang utama dan api dapat dipadamkan.
Soal berapa kerugian yang dialami pihaknya, Irsyad mengaku masih dalam tahap penghitungan.
Demonstran yang merupakan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumbar itu unjuk rasa menolak UU KPK, RKUHP serta sejumlah RUU bermasalah lainnya.