Saat itu anggota dewan pun menemui gelombang mahasiswa yang ada di luar gedung.
Kala itu Hidayat menuturkan sudah melihat ada aksi saling dorong antara mahasiswa dengan aparat keamanan
Dirinya juga menerima utusan mahasiswa yang meminta dialog.
Baca: Bantah Ada Korban Mahasiswa atau Pelajar, Kapolri: Satu Perusuh Meninggal Karena Kekurangan Oksigen
Baca: Polisi Pergoki 5 Ambulans Pemprov DKI Jakarta Dipakai Angkut Bensin & Batu saat Kerusuhan di DPR
Setelah berkoordinasi dengan polisi apakah memungkinan bisa terjadi dialog, Hidayat dan beberapa anggota dewan lainnya menerima mahasiswa berdialog di ruang khusus 1.
Saat itu disepakati dialog dengan 50 mahasiswa dan difasilitasi 4 orang anggota DPRD Sumbar
Dalam proses dialog tersebut, anggota dewan pun meminta agar disampaikan apa yang menjadi aspirasi mahasiswa.
Dikatakan Hidayat saat itu dialog tidak terjadi.
Hidayat menuturkan kalau dirinya bersepakat UU KPK ditangguhkan.
Pengesahan RUU KHUP ditunda pembahasan. Begitu juga RUU Pertanahan dan Pemasyarakatan
"Sepakat kita waktu itu, tapi adik-adik mahasiswa tidak percaya. Sampai kami tawarkan opsi mari kita berangkat ke Jakarta," katanya.
Hidayat mengakui sudah menjelaskan bahwa wewenang DPRD Sumbar bukan membuat Undang-undang namun Perda.
Saat dijelaskan mahasiswa pun melakukan interupsi
Saat itu Hidayat mengakui agak terpancing sehingga bertanya bagaimana kalau isunya turunkan Jokowi
"Saat itu saya tanyakan apalagi tuntutan adik-adik yang mesti kami fasilitasi. Ketika itu memang terpancing saya. Saya katakan bagaimana isunya menurunkan Jokowi. Itu memang benar saya yang katakan seperti itu," katanya.