TRIBUNNEWS.COM - Ayah tiri berinisial MI, yang memaksa anaknya MS (9) untuk mengemis, dibawa ke Rumah Sakit MNC Kota Lhokseumawe, Jumat (27/9/2019).
Ia dilarikan ke rumah sakit karena mengalami kejang-kejang.
Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang membenarkan kejadian itu.
Sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka mengeluh sakit dan tiba-tiba kejang.
"Sempat diperiksa sebentar oleh tim dokter kita. Lalu direkomendasikan untuk dibawa ke rumah sakit," kata AKP Indra saat dihubungi Sabtu (28/9/2019).
Baca: Orangtua Suruh Anak Mengemis dan Hasilnya untuk Beli Sabu-sabu dan Berjudi, Berikut Fakta-faktanya
Baca: Detik-detik Anggota TNI Selamatkan Bocah 9 Tahun yang Dirantai dan Dipaksa Mengemis oleh Orangtuanya
Baca: Perwakilan BEM Jakarta Puji Aksi Ganjar Pranowo yang Berani Hadapi Ribuan Mahasiswa
MI langsung ditangani oleh dokter spesialis syaraf.
Hingga saat ini, belum diketahui apa hasil diagnosa dokter.
"Kejangnya itu seperti penyakit epilepsi. Namun kami masih menunggu hasil diagnosa dokter. Dia juga dijaga polisi," katanya.
Sementara itu, kasus yang menjerat MI sampai saat ini masih sedang disidik. Sudah delapan saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
"Termasuk ahli psikologi anak," katanya.
Baca: Makna Gestur Bebby Fey dan Atta Halilintar Saat Jumpa Pers, Siapa Berbohong Menurut Pakar Ekspresi?
Dalam waktu dekat, berkas kasus itu akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
Sebelumnya diberitakan, MI dan istrinya UG, menyiksa anaknya MS karena tidak membawa uang hasil mengemis minimal Rp 100.000 per hari.
Uang itu digunakan untuk beli sabu-sabu dan main judi. Anak tersebut dipaksa mengemis oleh orangtuanya.
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kejang-kejang, Ayah yang Paksa Anak Tiri Mengemis Dibawa ke Rumah Sakit