News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Bripka Afika Bantu Memulangkan Pelajar SMP yang Menangis Kebingungan Saat Demo Ricuh di DPRD Sumut

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bripda Afika Nasution saat membantu siswa SMP ke pulang ke rumahnya yang berada di Pasar 7 Tembung, Jumat (27/9/2019).

Pihak kepolisian juga telah memeriksa enam orang hingga sore kemarin.

Tak hanya itu, tentang adanya dugaan penyusup saat aksi demo di DPRS Sumbar, pihak kepolisian masih mencari kebenarannya.

Baca: Memaknai Hari Bhakti Postel, TelkomGroup Dukung Pembangunan Infrastruktur di Ibukota Baru Indonesia

"Saat ini kami masih mengejar pelaku lainnya, untuk identitas sudah kami dapatkan," tuturnya.

Senada disampaikan oleh Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan, Kamis (26/9/2019).

Menurut dia, mahasiswa tersebut ditahan di Mapolda Sumbar.

"Telah diamankan dan diperiksa di Polda, dan sekarang sedang di Polda," katanya.

Mahasiswa menguasai ruang sidang DPRD Sumbar, Rabu (25/9/2019). TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Tersangka Minta Maaf

Setelah diamankan polisi, oknum mahasiswa yang menurunkan foto Presiden Joko Widodo meminta maaf melalui sebuah rekaman video.

Dalam video itu, oknum mahasiswa itu mengenalkan diri dengan nama Tafkirul Ikhlas, mahasiswa Universitas Ekonomi, Fakultas Ekonomi.

"Saya atas nama pribadi meminta maaf kepada bapak Presiden Jokowi dan masyarakat Sumatera Barat," kata Tafkirul dalam video tersebut.

Baca: Makin Panas, Atta Halilintar Cibir Bebby Fey, Sang DJ Sumpahi Menderita hingga 7 Turunan

Tafkirul mengakui tindakannya menurunkan foto Presiden Jokowi adalah perbuatan di luar kewajaran.

Atas tindakan itu, Tafkirul menyatakan penyesalannya dan siap mempertanggungjawabkan tindakan tersebut.

"Dan, saya berjanji tidak akan mengulanginya," kata Tafkirul.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Onny Trimurti menyebutkan kendati oknum mahasiswa tersebut sudah meminta maaf, namun proses hukum terus berjalan.

"Meminta maaf tidak menghentikan proses penyelidikan. Proses masih terus berjalan," kata Onny yang dihubungi Kompas.com, Kamis.

Bripda Afika Nasution saat membantu siswa SMP ke pulang ke rumahnya yang berada di Pasar 7 Tembung, Jumat (27/9/2019). (Istimewa)

LBH Padang Siap Mendampingi

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyatakan siap mendampingi mahasiswa yang ditangkap karena menurunkan foto Presiden Jokowi pada aksi demo di DPRD Sumbar, Rabu (25/9/2019) lalu.

LBH Padang juga membuka posko pengaduan dan bantuan hukum bagi para demonstran di DPRD Sumbar lainnya yang tersangkut persoalan hukum.

Baca: Ruben Ajak Betrand Peto ke Korea, Ini Reaksi Bahagia Anak Angkat Sarwendah Pertama ke Luar Negeri

Pokso pengaduan itu berada di Jalan Pakanbaru, no 11A Asratek Ulak Karang dan Kantor PBHI yang beralamat di Jalan Belanti Barat 7 No 14 Padang Utara.

Anggota Tim Advokat, Aulia Rizal mengatakan, ada sekitar 30 pengacara yang tergabung dalam tim advokasi untuk demokrasi dan keadilan.

"Saat ini ada 30 advokat yang bersedia bergabung dengan kita, advokat ini berasal dari LBH sendiri dan dari luar juga,” kata Aulia Rizal pada Jumat (27/9/2019).

Selain menerima pengaduan, Aulia Rizal mengatakan tim ini nantinya akan melakukan pendampingi proses hukum terkait aksi demonstrasi di Sumatera Barat.

"Setelah menerima pengaduan, nanti akan kita tindak lanjuti. Kalau diperlukan akan kita dampingi sampai ke pengadilan," kata Aulia Rizal.

Adapun terkait penetapan satu mahasiswa sebagai tersangka atas tindakan menurunkan foto Presiden Jokowi, sejauh ini LBH belum menerima pengaduan.

"Kita baru bisa bertindak, setelah ada surat kuasa bantuan hukum dari pribadi atau pihak yang bersangkutan," kata Aulia Rizal.

Selain satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, Rizal mengungkap sejauh ini ada 11 mahasiswa yang sedang diperiksa terkait aksi demonstrasi tersebut.

"Kita dapat kabar ada 11 yang diperiksa selain 1 yang ditetapkan sebagai tersangka karena menurunkan foto Jokowi.

Selain itu, ada juga 2 orang yang ditetapkan tersangka, namun belum bisa dipastikan," kata Aulia Rizal.

Dengan adanya tim ini, Aulia Rizal berharap masyarakat atau mahasiswa bisa mengadukan segala bentuk tindakan hukum yang berkaitan dengan demostrasi di Sumatera Barat.

"Sehingga adanya tim ini bisa mendamping proses hukum bagi masyarakat dan mahasiswa," kata Aulia Rizal. (akb/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kisah Bripka Afika Menolong Pelajar yang Menangis saat Demo Ricuh di DPRD Sumut

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini