Setelah itu, kasus pembakaran tersebut dilaporkan pacar korban ke Propam Polda Sulut.
Dari situ anggota Propam Polda Sulut bermaksud menjemput Briptu Nofrianto Mona di Aspol Pakowa.
Sayangnya, saat anggota Propam Polda Sulut sampai di aspol C 40 ini, mereka mendapati salah satu anggota Ditres Narkoba Polda Sulut ini sudah meninggal dunia dengan posisi gantung diri di kamar belakang.
"Diduga korban nekat gantung diri, karena bertengkar dengan pacarnya dan sudah takut akan diproses laporannya," ujar Kapolsek.
Kapolsek Wanea mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pacar korban.
"Sudah kami ambil keterangan dari pacarnya dan ternyata saat terjadi kebakaran, pacarnya tidak berada di rumah," kata Kapolsek.
Sebelumnya, anggota Propam Polda Sulut kaget ketika mendatangi asrama Polisi yang terletak di Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (26/9/2019) malam, sekitar pukul 21.30 Wita.
Saat masuk ke dalam asrama C 40 itu, anggota Propam Polda Sulut mendapati Briptu Nofrianto Mona (29) warga Kepulauan Talaud, sudah tak bernyawa dengan posisi gantung diri.
Korban yang bertugas di Satres Narkoba Polda Sulut ini gantung diri di atas tempat tidur kamar belakang.
Kompleks asrama pun langsung ramai dengan adanya informasi tersebut.
Sekitar pukul 23.00 Wita, mobil jenazah dari Rumah sakit Bhayangkara Karombasan, Kota Mando, Sulut, mendatangi lokasi kejadian.
Selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke kamar jenazah Rumah sakit Bhayangkara Karombasan, Kota Manado, Sulut.
Kapolsek Wanea Kompol Hamsy, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Iya benar, ada kasus gantung diri di wilayah Wanea, dan jenazah akan dikirim ke Talaud hari ini," ujar Kapolsek kepada tribunmanado.co.id.