TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN - Usaha mencari uang yang dilakukan oleh ibu rumah tangga di Desa Karangmulya, Padaherang, Pangandaran ini sungguh tak lazim.
Bunda alias DW (47) menyediakan kamar alias "bilik cinta" untuk pasangan mesum.
Kini, Bunda alias DW sudah diamankan oleh Polres Ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, praktik penyediaan bilik cinta di Padaherang, Pangandaran itu sudah berlangsung selama empat tahun.
Selama itu pula, bilik cinta tersebut dikenal dari mulut ke mulut.
Biasanya, penyewa kamar yang datang sudah datang bersama pasangan, atau minta dicarikan pasangan untuk berkencan.
Baca: Kronologi Sebenarnya ABG 16 Tahun Dikeroyok 9 Anggota Geng di Surabaya, Videonya Terlanjur Viral!
Bunda menerapkan tarif Rp 50 ribu sampai Rp 120 ribu sebagai uang sewa kamar atau bilik cinta tersebut.
Kasat Reskrim AKP Risqi Akbar menambahkan, dalam sehari, bilik cinta itu bisa ramai.
Ada tiga kamar di rumah DW yang digunakan untuk tempat kencan.
"Bila lagi ramai, bisa sepuluh pasangan yang sewa tempat per hari," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Ciamis, Senin (30/9/2019) siang.
Tak hanya sewakan kamar, Bunda alias DW ternyata juga menyediakan alat kontrasepsi dan obat kuat.
Untuk menjalankan bisnis haramnya itu, Bunda mempekerjakan dua orang lainnya.
Dua orang lainnya itu adalah LN (42) asal Sukasari Banjarsari dan HR (42) asal Sukamaju Banjarsari, mereka berdua juga merupakan ibu rumah tangga.
Baca: 5 Alasan A9 2020 Masuk Daftar OPPO Yang Bagus untuk Game
Selain bertugas di bagian administrasi, mereka berdua juga bertugas mencari dan menghubungi perempuan untuk diajak kencan lelaki hidung belang.