TRIBUNNEWS.COM -- Usaha mencari uang yang dilakukan oleh ibu rumah tangga di Desa Karangmulya, Padaherang, Pangandaran ini sungguh nyeleneh dan bikin geleng-geleng kepala.
Bunda alias DW (47) menyediakan kamar alias "bilik cinta" untuk pasangan yang ingin sudah tak tahan melepas hasrat seksual.
Kini, Bunda alias DW memang sudah diamankan oleh Polres Ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, praktik penyediaan bilik cinta di Padaherang, Pangandaran itu sudah berlangsung selama empat tahun.
Selama itu pula, bilik cinta tersebut dikenal dari mulut ke mulut.
Biasanya, penyewa kamar yang datang sudah datang bersama pasangan, atau minta dicarikan pasangan untuk berkencan.
Baca: Ma’ruf Cahyono: Sekretariat Jenderal MPR Siap Berikan Pelayanan Optimal Untuk Anggota MPR Baru
Baca: 5 Zodiak Paling Gampang Marah, Aries Punya Temperamen Buruk, Cek Zodiakmu dan Pasangan!
Baca: Jadwal Siaran Langsung Liga Champions Malam Ini, Barcelona vs Inter, Liverpool vs Red Bull Salzburg
Baca: Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Jambi Ciptakan Iklim Usaha Yang Sehat
Bunda menerapkan tarif Rp 50 ribu sampai Rp 120 ribu sebagai uang sewa kamar atau bilik cinta tersebut.
Kasat Reskrim AKP Risqi Akbar menambahkan, dalam sehari, bilik cinta itu bisa ramai.
Ada tiga kamar di rumah DW yang digunakan untuk tempat kencan.
“Bila lagi ramai, bisa sepuluh pasangan yang sewa tempat per hari,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Ciamis, Senin (30/9/2019) siang.
Tak hanya sewakan kamar, Bunda alias DW ternyata juga menyediakan alat kontrasepsi dan obat kuat.
Untuk menjalankan bisnis haramnya itu, Bunda mempekerjakan dua 'emak-emak' lainnya.
Dua orang lainnya itu adalah LN (42) asal Sukasari Banjarsari dan HR (42) asal Sukamaju Banjarsari, mereka berdua juga merupakan ibu rumah tangga.
Selain bertugas di bagian administrasi, mereka berdua juga bertugas mencari dan menghubungi perempuan untuk diajak kencan lelaki hidung belang.