Adanya penyediaan pasal, lanjutnya, bisa menambah hukuman pidana selama sepertiga hukuman maksimal.
Adanya kasus ini, Kapolres Banjar mengingatkan semua pihak perlu waspada.
"Kami harap ini kejadian terakhir. Kita harus melindungi masa depan anak bangsa," tambahnya. (Andri M Dani)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 3 Ibu Rumah Tangga di Pangandaran Bikin Bisnis Nyeleneh, Sewakan Kamar Buat Kencan, Tarifnya 50 Ribu,
BERITA REKOMENDASI