TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang harus dialami seorang gadis asal Probolinggo.
N (14) menjadi korban pencabulan dari ayah tirinya sendiri.
Melansir dari Kompas.com pada Rabu (2/10/2019), N sudah dicabuli sebanyak 2 kali oleh pelaku.
Nahasnya, sang ibu justru seolah-olah menganggap bahwa kejadian itu merupakan kesalahan N.
N diusir dari rumah, dan dicap sebagai perebut laki orang (pelakor) oleh ibu kandungnya sendiri.
Sebelumnya, orangtua N memang sudah bercerai, dan sang ibu menikah lagi.
N pun ikut tinggal dirumah ibu dan ayah tirinya.
Merasa tak terima anak diperlakukan seperti itu, ayah kandung N kemudian menemaninya itu melporkan kasus pencabulan itu ke Polres Probolinggo.