TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Polisi tangkap seorang guru mengaji berinisial MD (29) di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Polisi menduga MD telah mencabuli empat muridnya.
Baca: Menurut Media China, Tindakan Polisi Hong Kong Tembak Demonstran adalah Sah dan Pantas
Kasus ini terkuak setelah salah satu orangtua korban berinisial AM (8) melaporkan anaknya yang dicabuli ke polisi.
Perbuatan itu diketahui saat AM yang masih duduk di kelas tiga SD merasa sakit di kemaluannya.
Orangtua AM kemudian membujuk korban menceritakan apa yang terjadi.
AM mengaku dicabuli MD.
Keluarga kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Palaran pada 16 September.
"Sehari setelah laporan masuk, petugas langsung menahan pelaku. Bukti yang kita himpun mengarah ke pelaku," ujar Kapolsek Palaran Kompol Nur Kholis saat memberi keterangan pers, di Samarinda, Kamis (3/10/2019).
Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.
Pelaku mengaku melakukan hal yang sama ke tiga korban lain.
Namun, hingga kini belum ada laporan lain yang masuk ke Polsek.
Pelaku melancarkan aksinya sejak empat bulan terakhir dengan memegang kemaluan korban saat hendak ngaji.
Tiba petang para murid berkumpul di rumahnya.
Sebagian besar siswanya adalah anak perempuan usia 7-8 tahun.