TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO -- Seorang petugas polisi di Mojokerto harus menghadapi kenyataan pahit.
Pasalnya, sang istri yang seorang bidan berselingkuh dengan pria lain yang berprofesi sebagai dokter.
Lebih sedihnya lagi, perselingkuhan bidan dan dokter ini diketahui sendiri setelah sang polisi menggerebek pasangan bukan suami istri sah tersebut bersama aparat lingkungan setempat.
Penggerebekan terjadi pada Selasa (1/10/2019).
Baca: 5 Fakta Polisi Gerebek Istri & Dokter Berduaan di Kamar, Kronologi Hingga Awal Kecurigaan
Baca: 5 Fakta Polisi Gerebek Istri & Dokter Berduaan di Dalam Kamar, Awal Kecurigaan Hingga Penggerebekan
Pasangan ini diduga selingkuh karena diketahui berada di sebuah kamar kontrakan di perumahan yang terletak di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Perselingkuhan bidan dan dokter ini sebelumnya tercium oleh sang suami yang merasakan ada perubahan perilaku sang istri.
Ia pun sengaja terus membuntuti sang istri saat berangkat kerja.
Tak Berselang lama dilihatnya sang istri bertemu dengan dokter lalu masuk sebuah kamar di Magersari.
Sambil menahan emosi dan tak mau gegabah, sang polisi pun mendatangi aparat setempat melaporkannya.
Informasi yang dihimpun Surya.co.id menyebutkan, pengerebekan yang dilakukan bersama perangkat desa setempat.
Alhasil, sang istri, MY bersama pasangan diduga selingkuhannya, AD diketahui berada di dalam sebuah kamar kontrakan.
Oleh sang suami, keduanya bersama perangkat desa langsung dibawa ke Mapolresta Mojokerto.
Keduanya langsung digiring ke ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kota Mojokerto.
Setelah menjalani pemeriksaan yang dilakukan petugas, MY digiring ke mobil untuk dilakukan visum.