Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Ade Warokka membenarkan, terkait pengerebekan terhadap pasangan selingkuh yang dilakukan oleh suami pelaku sendiri.
"Perzinahan, kami dapatkan, kedua pelaku telah diamankan di salah satu tempat oleh suami perempuan," ungkapnya Selasa (1/10/2019).
Oleh sang suami, lanjut Kasat, keduanya dibawa ke Mapolres Kota Mojokerto.
Kasat menjelaskan, pelaku laki-laki berprofesi sebagai dokter.
Namun pihaknya belum mengetahui pelaku merupakan dokter apa dan bertugas dimana.
"Laki-laki dokter, cuma saya belum tahu dokter apa. Untuk yang perempuan bidan."
"Kalau sang suami berprofesi sebagai polisi, tapi saya belum paham anggota mana," tegasnya.
Istri polisi itu bekerja sebagai bidan.
Dia bersama dokter sama-sama bekerja di RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Penggerebekan dilakukan suami bidan didampingi Bhabinkamtibmas dan perangkat Kelurahan Wates.
Penggerebekan dilakukan selama 1 jam.
"Yang laki-laki dokter dan yang perempuan bidan. Keduanya diserahkan ke Mako (Mapolres Mojokerto Kota)," kata Warokka saat dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto Kota.
Untuk diketahui, pasangan yang diduga selingkuh tersebut adalah ARP, dokter spesialis di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Sementara pasangannya, yakni MAD, bidan di rumah sakit yang sama.