Dia menanam bibit dari bekas ganja yang dikonsumsinya.
Dan ternyata berhasil, bisa tumbuh di Sidoarjo.
Meski tidak bisa besar seperti di Aceh," urai Indra Nadjib.
Saat digerebek polisi, terhitung ada 11 pot ganja hidup di rumah itu.
Tingginya berkisar 20-25 centimeter.
Dalam pemeriksaan, Nanang juga mengaku pernah panen.
Seingatnya sudah ada tiga pot yang berhasil dipanen dari hasil budidaya ganja tersebut.
Puluhan gram ganja hasil panen itu sempat dijual, dan dikonsumsi sendiri.
Tapi sekarang, Nanang harus berhenti karena budidayanya terendus polisi.
Semua ganja disita, dan dia dijebloskan ke dalam penjara.(M Taufik)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Pengedar Sabu di Sidoarjo ini Persenjatai Dirinya Menggunakan Tiga Senjata Api, Untuk Jaga-Jaga