Di tempat tersebut, tersangka JR mengajak dua teman lainnya AH (44) dan ED (40) untuk melakukan perbuatan bejat kepada korban secara bergiliran.
4. Jadi korban pencabulan 3 pelaku selama 4 hari
Selama empat hari korban mengalami pemerkosaan oleh tiga tersangka dibawah ancaman pisau.
Jika tak melayani maka tersangka mengancam akan membunuhnya.
5. DIberi Uang Rp 200 Ribu
Jumat (4/10/2019) korban sempat diberi uang Rp 200 ribu setelah diperkosa oleh ED.
Namun uang tersebut dibawa oleh tersangka JR.
Sabtu (5/10/2019) pagi, JR membawa korban ke Jakarta dengan ongkos uang yang diberikan tersangka ED.
6. Dijual ke Jakarta, dijadikan Pembantu Rumah Tangga
JR membawa korban ke Jakarta dengan tujuan untuk menjual korban dijadikan pembantu rumah tangga.
Namun setibanya di Jakarta pemilik rumah melihat gelagat korban yang seperti depresi dan tak waras diduga setelah mengalami kekerasan seksual.
Alhasil pemilik rumah pun menolak korban.
7. Dibawa kembali ke Cianjur
JR yang kebingungan membawa kembali korban ke Cianjur sekitar pukul 01.00 WIB.