Laporan Wartawan Tribun Jateng M Zaenal Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Satreskrim Polres Brebes pencabul seorang anak Sekolah Dasar (SD) di rumahnya, Senin (7/10/2019) kemarin.
Pelaku yaitu Warno (67), warga Desa Karangsembung, Kecamatan Songgom, Brebes.
Kapolres Brebes, AKBP Aris Supriyono melalui Kasatreskrim AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak 2 kali.
Pertama, dilakukan Minggu (1/9/2019) malam di pekarangan rumah dan kedua pada Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 11.30 di area persawahan.
Baca: Tercatat Ada 53 kasus Kekerasan Selama 2019 di Brebes, Didominasu Kekerasan pada Anak
"Kami lakukan penangkapan setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban," kata Tri Agung, saat gelar perkara di Mapolres Brebes, Selasa (8/10/2019).
Terungkapnya perbuatan pelaku setelah orang tua korban merasa curiga karena korban memiliki uang padahal tidak merasa memberi.
Dalam melancarkan aksinya, lanjutnya, pelaku membujuk korban dengan memberikan uang Rp 10 ribu untuk melampiaskan hawa nafsunya.
Dari keterangan pelaku, aksi pencabulan tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali.
Baca: Kasus Pencabulan Remaja 16 Tahun Terbongkar Setelah Orang Tua Curiga Korban Jadi Pendiam
"Setiap kali melancarkan aksinya pelaku mengiming-imingi korban dengan akan memberikan uang Rp 10 ribu.
Perbuatannya sudah dilakukan dua kali," jelasnya.
Dari kejadian tersebut, pihak kepolisian mengamankan pelaku yang sudah dimasukkan ke rumah tahanan Polres Brebes.
Dan sejumlah barang bukti seperti satu potong daster dari bahan kaos berwana biru milik korban, satu celana dalam dan uang pemberian pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dalam melakukan pemeriksaan.
"Apakah masih ada korban lain atau tidak kita masih melakukan pendalaman.
Baca: Tuban Geger, Warga Salah Makamkan Korban Kecelakaan, Satu Bagian Tubuh Korban Jadi Penyebabnya