TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Tiga pelaku pembunuhan terhadap Marince Ndun (48), seorang ibu rumah tangga di Dusun Faisue, Desa Oebela, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, diringkus aparat Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengungkap motif di bali pembunuhan dengan menggunakan senjata api tersebut.
Tiga pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing atas nama Efrain Lau alias Efa (55), Belandina Henukh alias Dina (53), dan Marten Luter Adu alias Luther (55).
Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo, mengatakan, motif pembunuhan dipicu cinta segitiga antara para pelaku dengan korban.
Baca: Head to head, Prediksi, dan Live Streaming Jerman vs Argentina di Mola TV Jelang EURO 2020
Baca: Potongan Tubuh TKI Asal NTT Ditemukan Berada Dalam Perut Buaya di Malaysia
Pelaku Marten Luter Adu kata Bambang, adalah suami sah dari korban Marince Ndun.
Namun, keduanya sudah pisah ranjang.
Marten selama ini, secara diam-diam berhubungan gelap dengan pelaku Belandina Henukh yang merupakan mantan pacar Marten.
"Motifnya pembunuhan ini, karena adanya cinta lama bersemi kembali antara pelaku Marten dan pelaku Belandina, sehingga timbulah rencana untuk membunuh korban,"ungkap Bambang, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (9/10/2019).
Sewa eksekutor
Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo, mengatakan, Marten dan Belandina pun merealisasikan rencananya membunuh Marince Ndun.
Kedua pelaku kemudian menyewa Efrain Lau, untuk membunuh korban, dengan menggunakan senjata api rakitan.
"Pelaku Efrain dibayar Rp 18 juta oleh Belandina dan Marten, untuk mengeksekusi Marince Ndun," ungkap Bambang, kepada Kompas.com, melalui keterangan tertulis, Rabu (9/10/2019).
Saat menawarkan untuk membunuh Marince, lanjut Bambang, Efrain sempat meminta bayaran Rp 25 juta.
Namun, Belandina meminta agar tarif itu bisa dikurangi, sehingga Efrain pun meminta tarif Rp 20 juta.
Baca: Pengakuan Romi Pertama Kali Setubuhi Adik Kandung hingga Hamil, Kadang Adiknya yang Minta Duluan
"Saat diminta Rp 20 juta, Belandina menyampaikan bahwa hanya memiliki uang Rp 18 juta. Keduanya pun sepakat dan akhirnya Efrain pun mengeksekusi korban dengan cara menembak menggunakan senjata api rakitan," ujar dia.
Efrain dan Belandina, kata Bambang, ditangkap pada 2 Oktober 2019.
Sedangkan Marten ditangkap ada 5 Oktober 2019.
Baca: Tersangka Rudapaksa dan Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Sukabumi Segera Diadili
"Kasus ini berhasil kita ungkap, kurang lebih 42 hari dari kejadian,"kata Bambang.
Sebelumnya diberitakan, Marince Ndun (48), seorang ibu rumah tangga di Dusun Faisue, Desa Oebela, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan tewas ditembak orang tak dikenal, Selasa (20/8/2019).
Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo mengatakan, Marince tewas setelah ditembak menggunakan senjata api rakitan.
"Peristiwa itu terjadi tadi malam sekitar pukul 19.00 Wita di kediaman korban," ungkap Anam kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (21/8/2019).
Tetangga mendengar bunyi ledakan
Kasus bermula ketika tetangga korban, Antonia Balla (33), mendengar bunyi ledakan dari rumah korban, disusul suara teriakan.
Antonia kemudian membangunkan suaminya untuk mengecek ke rumah korban.
Tak berselang lama, seorang cucu korban yang berusia empat tahun mendatangi rumah Antonia dan mengatakan bahwa neneknya telah meninggal.
Bersama tetangga, Antonia kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Baca: JK Menyebut Subsidi Bukan Upaya Satu-satunya Atasi Kemiskinan
Baca: Saat Prabowo Dicopot dari Pangkostrad, Langsung Temui Habibie & Berdebat, Tolak Tawaran Besar
"Diduga korban ditembak oleh orang tidak dikenal dengan menggunakan senjata api rakitan (senapan tumbuk)," ungkap Anam.
Korban yang sehari-hari bekerja sebagai penjual kue di SD Oebela, menderita luka terbuka pada punggung.
"Sampai saat ini kasus tersebut ditangani oleh unit Reskrim Polsek Rote Barat Laut, dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan pemeriksaan barang bukti yang terkait kejadian di tempat kejadian perkara," ujarnya.
Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cinta Lama Bersemi Kembali Jadi Motif Penembakan Ibu Rumah Tangga"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Penembakan Ibu Rumah Tangga Dibayar Rp 18 Juta untuk Eksekusi"