TRIBUNNEWS.COM - Jabatan Kolonel Kav Hendi Suhendi sebagai Komandan Distrik Militer (Dandim) 1417 kendari, Sulawesi Tenggara resmi dicopot.
Pencopotan jabatan tersebut disebabkan oleh sang istri yang nyinyir soal penusukan Wiranto pada Kamis 10 Okotober 2019.
Pencopotan Kolonel Hendi Suhendi dilakukan pada Sabtu 12 Oktober 2019 melalui serah terima jabatan yang kini digantikan oleh Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto.
Tak hanya copot jabatan, Kolonel Hendi Suhendi harus rela menjalani penahanan ringan selama 14 hari.
Dengan masalah yang menimpanya ini, Kolonel Hendi Suhendi pun mengangap sebagai pelajaran bagi semua.
Ia pun mengaku siap untuk melakukan hukuman yang sudah semestinya.
"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah. Apa pun keputusan dari pimpinan saya terima, dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua," ujar Hendi kepada sejumlah wartawan seusai sertijab di Aula Sudirman Makorem Kendari, Sabtu Siang, dikutip dari Kompas.com.
"Ambil hikmah buat kita semua," kata Hendi.
Dibalik kasus sang istri, sosok Kolonel Hendi Suhendi ternyata sangat peduli dengan kesehatan.