News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dana Tali Asih PSK Sunan Kuning Sebesar Rp 5 Juta Akhirnya Cair, Lia Mau Bikin Usaha Katering

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas dari bank membantu membuatkan rekening bagi Para wanita pekerja seks komersial (PSK) di Sunan Kuning untuk penyaluran dana tali asih saat penutupan nanti, Senin (12/8/2019). TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Dana tali asih untuk para wanita pekerja seks komersial (PSK) di Lokalisasi Sunan Kuning akhirnya cair.

Pemberkasan pencairan dilakukan langsung oleh Bank Jateng bersama petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang, di Balai RW 4, Kelurahan Kalibanteng Kulon, Kecamatan Semarang Barat, Senin (14/10/2019).

Ratusan PSK Sunan Kuning mengantre pemberkasan sejak pagi. Mereka juga sudah membawa persyaratan yang diminta, di antaranya materai dan KTP.

Baca: Ditinggal Suami Selama 4 Tahun dan Diselingkuhi, Istri PNS Mengadu ke Dinas Kesehatan

"Tadi sudah tanda tangan berkas-berkas. Dana sudah masuk, tapi baru ditunjukkan. Pembagian tabungannya Jumat (18/10/2019) saat seremonial penutupan," tutur seorang PSK asal Semarang, Lia (35).

Lia mengaku legowo, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sudah mengupayakan tali asih kepada para PSK. Dia berencana menggunakan dana tersebut untuk menghidupkan usaha kateringnya.

"Rencana mau usaha katering. Sebelumnya aku sudah pernah punya usaha katering, rencananya mau usaha lagi," tuturnya.

Pemkot Semarang sosialisasi kepada para wanita pekerja seks (WPS) Sunan Kuning, Selasa (18/6/2019). TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN (Tribun Jateng/Eka Yulianti Fajlin)

Senada, PSK asal Jawa Timur, Bunga (33) juga sudah melakukan pemberkasan.

Meski belum dapat menerima uangnya, setidaknya dia merasa lega Pemkot Semarang sudah memberikan kepastian terkait tali asih kepada para WPS.

Dia pun akan menggunakan dana tersebut sebaik mungkin, yakni berencana membuka toko sebagai usaha barunya.

Baca: NAS, Jaringan Teroris yang Menikahkan Abu Rara-Fitri Dijemput Densus 88 di Lampung

Bunga menyebut, ada beberapa berkas yang ditandatangani saat pemberkasan. Hanya saja, dia tidak melihat secara detail.

"Tidak terlalu paham apa saja yang ditandatangani. Yang jelas tadi ada Bank Jateng yang mengarahkan sama dari petugas Dinsos," paparnya.

Ketua Resosialisasi Sunan Kuning, Suwandi mengatakan, PSK yang terdata mendapatkan tali asih sebanyak 448 orang.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto saat melakukan sosialisasi rencana penutupan Resos Argorejo Kawasan Sunan Kuning di Balai RW 04 Kelurahan Kalibanteng Kulon Kota Semarang bersama sejumlah PSK dan penghuni Sunan Kuning, Selasa (18/6). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) (Tribun Jateng /Hermawan Handaka)

Dari jumlah tersebut, 447 PSK bersedia melakukan pemberkasan dan menerima tali asih yang diberikan Pemkot Semarang. Sementara satu PSK tidak mau menerima.

"Yang terdata 448 PSK , tapi ada satu yang tidak mau menerima, jadi hanya 447 PSK. Saya sangat berterimakasih kepada Pemkot atas kerjasamanya," ungkapnya.

Menurutnya, pemberkasan tidak mungkin diselesaikan dalam waktu sehari lantaran jumlah PSK begitu banyak. Pemberkasan akan dilanjutkan Selasa (15/10/2019).

Baca: Satu Lagi Istri TNI Nyinyiri Wiranto, Anggota Kodim 0707/Wonosobo Kopda BD Terancam Ditahan 14 Hari

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang, Tri Waluyo mengatakan, pencairan bantuan sosial sudah dilakukan.

Adapun buku tabungan akan diberikan Jumat (18/9/2019) selepas seremonial penutupan.

"Hari ini pencairan dari Bank Jateng ke buku rekening masing-masing. Selain itu, hari ini juga memenuhi persyaratan bansos yakni penandatanganan berita acara penyerahan bansos sekaligus tanda tangan kuitansi," jelasnya.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto saat melakukan sosialisasi rencana penutupan Resos Argorejo Kawasan Sunan Kuning di Balai RW 04 Kelurahan Kalibanteng Kulon Kota Semarang bersama sejumlah PSK dan penghuni Sunan Kuning, Selasa (18/6). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) (Tribun Jateng /Hermawan Handaka)

Pemberkasan pencairan dana tali asih tidak dapat diwakilkan. PSK harus hadir dan menandatangani berkas masing-masing.

Jika PSK tidak hadir saat jadwal pemberkasan, pihaknya memberikan tenggang waktu hingga seremonial penutupan nanti.

"Ada yang baru melahirkan, saudaranya ada yang meninggal, mereka tidak bisa datang sesuai jadwal pemberkasan. Kami akan tetap melayani mereka. Kami beri tenggang waktu sampai Jumat saat seremonial," katanya.

Selain pemberkasan, dalam kesempatan itu Dinsos juga melakukan pendataan terkait pemulangan WPS. Hal ini berkaitan dengan penyediaan armada untuk pemulangan ke daerah masing-masing.

"Kami juga menanyakan kepada PSK mau pulang sendiri atau dipulangkan. Kami rekap, kemudian kami siapkan armadanya," ucapnya.

Baca: Terduga Teroris RF Terendus dari Media Sosial, Kepribadiannya Misterius

Terkait nominal tali asih, Tri memaparkan, setiap PSK menerima bantuan sosial sebesar Rp 5 juta.

Dana tersebut dianggarkan dari APBD Kota Semarang. Sementara, dana tali asih dari Kementerian Sosial (Kemensos) tidak ada.

"Dari Kemensos tidak ada. Tapi, Alhamdilillah Pemkot menyiapkan anggaran sebesar Rp 5 juta," ucapnya. (eyf)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Dana Tali Asih untuk PSK Sunan Kuning Sudah Cair, Lia Akan Gunakan untuk Usaha Katering

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini