TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dokter dan bidan dari RSUD Mojokerto, Jawa Timur, yang tertangkap berduaan dalam sebuah kamar di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, awalnya membantah telah melakukan perzinahan.
Namun, hasil visum yang keluar beberapa hari lalu membuktikan sebaliknya.
Pasangan bukan suami istri terbukti telah melakukan hubungan badan sebelum digerebek.
Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Memang, kisah hubungan gelap antara bidan (MY) dan dokter (AD) kini berujung tindak pidana.
Baca: Dokter dan Bidan yang Tertangkap Basah Selingkuh oleh Suami Bidan, Jadi Tersangka
Baca: Polisi Gerebek Bidan Berselingkuh dengan Dokter Spesialis: Ternyata sang Bidan Istrinya Pak Polisi