News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wiranto Diserang

Istri Diduga Nyinyiri Wiranto, TNI Kodim Wonosobo Terancam Penjara hingga Dandim Minta Maaf

Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang anggota Kodim 0707/Wonosobo, berinisial BD berpangkat Kopral Dua (Kopda), harus bersiap merasakan sanksi disiplin militer, lantaran ulah sang istri. Foto postingan oknum istri TNI.

TRIBUNNEWS.COM - WW, istri dari Kopda BD, seorang anggota TNI Kodim 0707/ Wonosobo melontarkan kalimat nyinyir di Facebook yang diduga terkait dengan kasus penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJateng.com, Selasa (15/10/2019), akibatnya, BD terancam hukuman penjara selama 14 hari.

Tak hanya itu, Dandim 0707/Wonosobo, Letkol Czi Wiwid Wahyu Hidayat sampai minta maaf atas tindakan istri dari anggotanya.

Diketahui, WW sempat mengunggah kalimat yang menyinggung soal pisau untuk menusuk yang ia sebut harusnya sudah diberi racun ular.

"Harusnya pisau yg buat nusuk kasih RACUN ULAR BERBISA dulu, biar nanti KOID nya juga kagak setingan. mau ikut2an drama korea ya," tulis WW.

Wiwid menyebut unggahan WW itu sudah terlanjur viral meski akun Facebook yang bersangkutan sudah tidak aktif.

"Yang bersangkutan posting di wall Facebook, yang sarat muatan kebencian terkait peristiwa penusukan, kemudian postingan viral dan capture-annya tersebar ke mana-mana," tutur Wiwid, Senin (14/10/2019).

WW juga merupakan anggota Persatuan Istri TNI (Persit) Kartika Chandra Kirana Cabang XXVII Kodim 0707/Wonosobo.

Akibat ulah sang istri, BD terkena imbas dengan terancam hukuman penahanan 14 hari.

"Saat ini Kopda BD sedang dalam proses pendalaman. Betul, ia terancam akan mendapat sanksi hukuman 14 hari kurungan," ungkap Wiwid.

Baca Selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini