Disinggung perihal sanksi yang bakal diterima Ipda Supriyono, bila terbukti melakukan perselingkuhan dan perzinahan, Ali tak mau berandai-andai.
"Saya tak mau berandai-andai. Saat ini kan sedang berproses, nanti kita tunggu bagaimana hasilnya," tutur Kapolres. (yan)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ngamar dengan Istri Orang, Kanit Laka Sat Lantas Polres Temanggung Digrebek Sang Istri, https://jateng.tribunnews.com/2019/10/15/ngamar-dengan-istri-orang-kanit-laka-sat-lantas-polres-temanggung-digrebek-sang-istri?page=all.
BERITA REKOMENDASI