TRIBUNNEWS.COM - Pencuri beraksi di rumah dinas Kapolres Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Iman Risdiono.
Kapolres pun kehilangan uang hingga Rp 100 juta.
Setelah diusut, ternyata pelakunya adalah sang ajudan yang juga anggota polisi.
Oknum berpangkat Bripda itu diduga menjalankan aksinya menggunakan kunci duplikat saat rumah kosong.
Kabag Ops Polres Pangkal Pinang Kompol Jadiman Sihotang tak menampik adanya kejadian itu.
Namun Jadiman enggan berkomentar panjang.
"Nanti konfirmasi langsung sama kapolres," kata Jadiman kepada Kompas.com, Selasa (15/10/2019) malam.
Kepala Seksi Humas Polres Pangkal Pinang Sianturi juga tak menepis adanya peristiwa pencurian itu.
Sianturi menyandingkan informasi yang diterima Kompas.com dengan berita yang sudah beredar.
Informasi yang dirangkum Kompas.com, terduga pelaku telah beraksi beberapa kali, mengambil uang dengan jumlah bervariasi.
Total uang yang sudah hilang diperkirakan mencapai Rp 100 juta.
Pelaku yang merupakan ajudan AKBP Iman Risdiono dan memiliki akses untuk keluar masuk rumah dinas diduga mengambil uang yang tersimpan di laci.
Kejadian itu masuk ke laporan kepolisian hingga pelaku ditahan di mapolres.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curi Uang Atasannya Rp 100 Juta, Ajudan Kapolres Ditangkap".