TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang perwira polisi di Polres Temanggung digerebek istri sendiri saat bersama seorang perempuan lain di dalam kamar di sebuah hotel di Magelang.
Perwira polisi tersebut adalah Kepala Unit Kecelakaan (Kanit Laka) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Temanggung, Ipda S, yang diduga telah melakukan pelanggaran disiplin berupa perselingkuhan dan tindak pidana perzinahan.
Kasus ini mencuat setelah perwira pertama kepolisian itu digerebek oleh sang istri, FMW, saat berada di dalam kamar nomor 101 Hotel Safira, Kota Magelang, Minggu (13/10) dini hari kemarin, sekitar pukul 03.00.
Oknum perwira polisi berpangkat satu balok di pundak tersebut, tengah bersama seorang perempuan yang diduga wanita idaman lain (WIL) atau sang selingkuhan berinisial IN, serta anak dari IN.
FMW yang merupakan seorang dokter, melaporkan sang suami dan terduga WIL ke Polres Magelang Kota.
Baca: Polisi Gerebek Bidan Berselingkuh dengan Dokter Spesialis: Ternyata sang Bidan Istrinya Pak Polisi
Baca: UPDATE Bidan & Dokter Selingkuh: Bantah Berzina Namun Hasil Visum Mereka Baru Saja Berhubungan Badan